Waspadai Bersama, Pencurian Kabel Dapat Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat merapikan kabel Telkom. Foto:Ist

Petugas saat merapikan kabel Telkom. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-PT Telkom Akses yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah.

Pencurian kabel tembaga ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa mereka selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan.

Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Pencurian kabel dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius yang menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti:

1. Gangguan Layanan Telekomunikasi

Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.

2. Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha*
Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.

3. Bahaya Keselamatan Publik
Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.

4. Penurunan Kualitas Hidup Masyarakat*
Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.

5. Gangguan Layanan Darurat dan Keamanan*
Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.

Untuk menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan. Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas yang Sah, Seragam Resmi Telkom Akses, serta Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, Telkom Akses mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun
OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital
S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
Pertamina UMK Academy 2025 Perkuat UMK Sumbagut untuk Naik Kelas
Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok, Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree
Telkom Luncurkan Digi Koperasi, Dorong Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:11 WIB

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:49 WIB

S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:00 WIB

BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pertamina UMK Academy 2025 Perkuat UMK Sumbagut untuk Naik Kelas

Berita Terbaru