Polisi Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Anak di Bawah Umur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM- Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga meringkus lima pelaku satu dibawah umur.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyebut lima pelaku ini diamankan di lokasi terpisah wilayah kota Batam beberapa hari lalu.

“Tersangka ada lima orang satu masih dibawah umur,” ujar AKP Bimo, Sabtu (15/2/2025).

Ia menyebut kronologi pengungkapan kasus pertama 2 September 2024, menangkap Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49), yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran PT LOI, Tanjung Uncang.

Taufik berperan sebagai pelaku utama mencuri motor milik Ilham Sobirin (24), lalu menjualnya kepada Bambang seharga Rp 1.700.000 dan Bambang kemudian menjual motor  kepada Dedi seharga Rp 3.000.000.

“Kita mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti, dan ketiga tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Sementara kasus kedua 8 Februari 2025, dengan menangkap SR (15), seorang pelajar, serta dua penadah motor curian, Taufik alias Davik (32) dan Erlangga (22), yang terlibat dalam pencurian dan transaksi jual beli motor curian di Bengkong Permai.

“Motor milik korban Neva Theresia Sitompul (21) yang hilang saat terparkir berhasil ditemukan. Kita juga mengamankan motor Honda Beat silver tahun 2023 dan rekaman CCTV sebagai barang bukti,” tuturnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan ini berkat kerja sama dengan masyarakat.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan motor curian,” katanya.

AKP Bimo menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru