Polisi Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Anak di Bawah Umur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM- Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga meringkus lima pelaku satu dibawah umur.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyebut lima pelaku ini diamankan di lokasi terpisah wilayah kota Batam beberapa hari lalu.

“Tersangka ada lima orang satu masih dibawah umur,” ujar AKP Bimo, Sabtu (15/2/2025).

Ia menyebut kronologi pengungkapan kasus pertama 2 September 2024, menangkap Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49), yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran PT LOI, Tanjung Uncang.

Taufik berperan sebagai pelaku utama mencuri motor milik Ilham Sobirin (24), lalu menjualnya kepada Bambang seharga Rp 1.700.000 dan Bambang kemudian menjual motor  kepada Dedi seharga Rp 3.000.000.

“Kita mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti, dan ketiga tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Sementara kasus kedua 8 Februari 2025, dengan menangkap SR (15), seorang pelajar, serta dua penadah motor curian, Taufik alias Davik (32) dan Erlangga (22), yang terlibat dalam pencurian dan transaksi jual beli motor curian di Bengkong Permai.

“Motor milik korban Neva Theresia Sitompul (21) yang hilang saat terparkir berhasil ditemukan. Kita juga mengamankan motor Honda Beat silver tahun 2023 dan rekaman CCTV sebagai barang bukti,” tuturnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan ini berkat kerja sama dengan masyarakat.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan motor curian,” katanya.

AKP Bimo menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terbaru