MATAPEDIA6.com, TEMBILAHAN– Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengamankan 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman di kapal kayu perairan Tembilahan, Riau.
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Humas Bakamla RI Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan, Minggu (16/2/2025).
Ia menjelaskan kronologi pengungkapan kapal bawa rokok itu hingga Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, kemudian melakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu itu kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah melakukan upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal tersebut pada pukul 02.05 WIB.
“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai,” ungkap dia.
Sementara pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan ball Rokok Luffman diamankan Bakamla beberapa hari lalu
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tuturnya.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor:Zalfirega