Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Kakak Beradik Kafe Dragon

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM-Karolus Kanobo (27) yang diduga mengeroyok pengunjung kafe Dragon, Komplek Pertokoan Waheng, Batu Aji, ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Pengeroyokan itu dipicu saat Bagus Harahap (22) dan Junedi Harahap (34) diserang beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

“Benar sudah kita amankan dan pelaku diamankan di sekitar pasar Melayu,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang dikutip dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

AKP Bimo menyebut terduga pelaku mengakui perbuatannya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

“Saat kita amankan dan diintrogasi terduga pelaku mengaku perbuatannya,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” terang dia.

Kasus itu terjadi pada Senin (24/2/2025) dini hari. Peristiwa bermula ketika Bagus meminta ganti lagu kepada pihak kafe, yang diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan oleh sejumlah orang. 

Bagus kemudian melaporkan kejadian ini kepada Junedi Harahap. Saat Junedi Harahap menanyakan alasan pemukulan terhadap adiknya kepada terduga pelaku, mereka justru terlibat dalam pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan, kepala, dan punggung. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Aji.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB