Kualitas Air Bersih Keruh, SPAM BP Batam Berikan Teguran kepada PT ABHi

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano. Foto:Dok/Humas BP Batam

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Distribusi air bersih kepada pelanggan mengalami keruh di wilayah Sekupang, Batam. Hal ini terjadi sejak beberapa waktu belakangan ini.

Menyikapi itu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) BP Batam memberikan teguran kepada pihak ABHI.

“Kita berikan teguran kepada PT Air Batam Hilir (ABHi), terkait kualitas air keruh yang diterima oleh warga Sekupang beberapa waktu yang lalu,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano melalui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Kata dia, pihak ABHI telah dipanggil hingga diberikan teguran. Ia pun berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan air bersih di kota Batam.

“Jadi hari ini sudah kita panggil dan berikan teguran atas kualitas air yang diterima oleh pelanggan,” ujar Denny.

Menurut dia keruhnya suplai air disebabkan perbaikan pipa yang bocor di kawasan Tiban beberapa waktu yang lalu.

Perbaikan yang dilakukan pekan lalu ini, berimbas pada naiknya endapan pipa sehingga ikut mengalir ke keran pelanggan.

“Kalau pipa diperbaiki, otomatis aliran air dimatikan. Ketika dihidupkan lagi, kotoran itu tercampur air bersih,” jelasnya.

Seharusnya, kata Denny, setelah melakukan penyambungan pipa dilakukan pembuangan kotoran terlebih dahulu sebelum dialirkan ke pelanggan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa saat ini proses pembuangan kotoran dari dalam pipa telah berhasil diatasi.

Ia menambahkan, jika ada pelanggan yang mengalami masalah, ia menganjurkan untuk langsung melapor agar bisa segera diatasi.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis: Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru