Satu Pelaku Perampasan Gelang di Bengkong Masih Buron, Polisi Terus Buru

Senin, 3 Maret 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku perampasan gelang emas milik pengendara motor di Bengkong saat dihadirkan kehadapan media, sementara satu orang lainnya masih Buron, Kamis (27/2/2025). Matapedia6.com/ Luci

Satu pelaku perampasan gelang emas milik pengendara motor di Bengkong saat dihadirkan kehadapan media, sementara satu orang lainnya masih Buron, Kamis (27/2/2025). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satu pelaku perampasan gelang emas milik pengendara motor di Gang Kantor Camat Bengkong, Kota Batam, masih dalam pengejaran polisi.

Sudah lebih dari seminggu sejak kejadian pada Minggu (23/2/2025) lalu, pelaku bernama Sapta Aji masih berkeliaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, satu pelaku lainnya, Ari Febri Syaputra, berhasil ditangkap warga saat mencoba melarikan diri.

Ari sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menegaskan pihaknya terus berupaya menangkap Sapta Aji.

“Pelaku yang belum tertangkap sudah masuk dalam DPO, dan kami masih melakukan pengejaran,” ujar Marihot.

Perampokan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban, Surimami, seorang warga Bengkong Laut, tengah melintas di lokasi kejadian. Saat itu, Ari dan Sapta Aji berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic.

Ari berperan sebagai pengendara, sementara Sapta Aji yang berada di belakang langsung merampas gelang emas milik korban. Setelah aksinya, kedua pelaku mencoba kabur, namun aksi mereka terhalang oleh warga yang sigap mengejar.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, Ari berhasil ditangkap dan dihajar warga, sementara Sapta Aji berhasil meloloskan diri dengan membawa hasil rampasan.

Di hadapan polisi, Ari mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan ini dan mengklaim bahwa dirinya hanya ikut-ikutan.

“Baru pertama kali, Bang. Saya diajak teman,” ujar Ari dengan wajah tertunduk lesu.

Polisi telah mengamankan motor Honda Sonic yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksi mereka. Namun, gelang emas milik korban masih dibawa kabur oleh Sapta Aji yang hingga kini belum tertangkap.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru