Polresta Barelang Terima Hasil TAA, Sopir Luxio Sebabkan Kematian AKBP Roro Langsung Ditahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penahanan supir mobil Luxio yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penahanan supir mobil Luxio yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satlantas Polresta Barelang telah menerima hasil Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri, yang telah dianalisis di Laboratorium Forensik Pekanbaru.

Hasil tersebut mengungkap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tragis yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menjelaskan bahwa rekaman analisa TAA memperlihatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BM 1864 AAH, yang dikemudikan oleh Sigit Handoko, berpindah jalur dari lajur tiga ke lajur satu tanpa menyalakan lampu sein.

Mobil tersebut berpindah tepat di depan pintu masuk Yayasan Darul Falah, tanpa memberi isyarat yang jelas bagi pengendara di belakangnya.

Nahas, AKBP Roro yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bagian kiri belakang mobil tersebut.

Benturan keras membuatnya terjatuh ke jalan beton, dan helm yang dikenakannya terlepas, menyebabkan luka fatal di kepala bagian belakang.

AKP Afiditya menegaskan bahwa hasil analisa TAA sesuai dengan keterangan tersangka. Sigit Handoko mengakui bahwa dirinya tidak menyalakan lampu sein saat berpindah jalur.

“Jadi pengakuan tersangka dengan hasil TAA tidak ada perbedaan. Pelaku juga mengakui bahwa saat berpindah jalur, ia tidak menghidupkan lampu sein,” ujar Afiditya.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polresta Barelang telah menggelar perkara dan memutuskan untuk langsung menahan sopir Luxio sebagai tersangka.

“Supir yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan AKBP Roro meninggal dunia, langsung kami tahan,” tegas Afiditya.

Sejak awal kejadian, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA), sebuah teknologi canggih yang dapat merekonstruksi insiden secara animasi untuk mengetahui detail kronologi kecelakaan.

Dengan alat ini, penyelidik dapat memastikan secara akurat penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Spacy milik korban dan mobil Daihatsu Luxio telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat bukti.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) pagi di Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam.

Saat itu, AKBP Roro tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri untuk bertugas. Namun, di tengah perjalanan, insiden maut terjadi, merenggut nyawanya seketika di lokasi kejadian.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru