Sepasang Kekasih di Batam Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri tangkap sepasang kekasih diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba. Kedua pelaku, AS (21) dan RS (18), diringkus bersama barang bukti sabu seberat 35,86 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjungpiayu.

Pada Senin (10/3/2025), tim Ditresnarkoba menangkap AS di pinggir Danau Sei Beduk, Jalan Sudirman.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,88 gram dalam bungkus rokok, serta 10,36 gram lainnya yang disembunyikan oleh pelaku.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan polisi ke sebuah kamar kos di daerah Jodoh, tempat RS, kekasih AS, berada.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 24,62 gram.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sabu tersebut berasal dari seorang wanita lain berinisial JS (22).

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap JS di sebuah hotel di Batuaji. Dari kamar JS, ditemukan sabu seberat 154,09 gram yang siap diedarkan.

Dari hasil operasi ini, polisi menyita total 189,95 gram sabu yang diduga siap edar. Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar Kompol Komarudin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kepri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB