Sepasang Kekasih di Batam Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri tangkap sepasang kekasih diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba. Kedua pelaku, AS (21) dan RS (18), diringkus bersama barang bukti sabu seberat 35,86 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjungpiayu.

Pada Senin (10/3/2025), tim Ditresnarkoba menangkap AS di pinggir Danau Sei Beduk, Jalan Sudirman.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,88 gram dalam bungkus rokok, serta 10,36 gram lainnya yang disembunyikan oleh pelaku.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan polisi ke sebuah kamar kos di daerah Jodoh, tempat RS, kekasih AS, berada.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 24,62 gram.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sabu tersebut berasal dari seorang wanita lain berinisial JS (22).

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap JS di sebuah hotel di Batuaji. Dari kamar JS, ditemukan sabu seberat 154,09 gram yang siap diedarkan.

Dari hasil operasi ini, polisi menyita total 189,95 gram sabu yang diduga siap edar. Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar Kompol Komarudin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kepri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB