Sepasang Kekasih di Batam Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkotika

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

Sepasang kekasih yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Batam. Matapedia6.com/ Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri tangkap sepasang kekasih diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba. Kedua pelaku, AS (21) dan RS (18), diringkus bersama barang bukti sabu seberat 35,86 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjungpiayu.

Pada Senin (10/3/2025), tim Ditresnarkoba menangkap AS di pinggir Danau Sei Beduk, Jalan Sudirman.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,88 gram dalam bungkus rokok, serta 10,36 gram lainnya yang disembunyikan oleh pelaku.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan polisi ke sebuah kamar kos di daerah Jodoh, tempat RS, kekasih AS, berada.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 24,62 gram.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sabu tersebut berasal dari seorang wanita lain berinisial JS (22).

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap JS di sebuah hotel di Batuaji. Dari kamar JS, ditemukan sabu seberat 154,09 gram yang siap diedarkan.

Dari hasil operasi ini, polisi menyita total 189,95 gram sabu yang diduga siap edar. Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar Kompol Komarudin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kepri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru