MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City mengungkapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan BP Batam atas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka di Tanjung Banon.
Rantau, warga asal Desa Pasir Panjang, menyatakan bahwa penerbitan SHM ini merupakan hasil dari kesabaran masyarakat dalam mendukung pembangunan Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi.
“Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Presiden, Pak Menteri AHY, dan BP Batam. Alhamdulillah, kami akhirnya menerima sertifikat rumah baru kami,” ujar Rantau, setelah menerima SHM dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (18/3/2025).
Rantau juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat terdampak, berkat pendekatan humanis dan komunikatif yang membantu menyelesaikan banyak persoalan.
“Rumah baru kami sangat nyaman. Ini berkah Ramadan yang luar biasa bagi keluarga kami,” tambahnya.
Angga, warga lainnya, juga mengapresiasi komitmen BP Batam dan pemerintah pusat dalam menyerahkan SHM kepada warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Menurut Angga, penyerahan SHM ini menjadi momentum untuk mendukung program transmigrasi lokal dan menjadikan Rempang sebagai pusat ekonomi baru di Batam.
“Terima kasih atas komitmen Pak Prabowo, Pak AHY, dan BP Batam yang telah memberikan SHM kepada kami. Sertifikat yang kami tunggu akhirnya terbit,” ungkapnya dengan wajah bahagia.
Tidak hanya Rantau dan Angga, Nek Leha juga merasa bahagia saat menerima SHM dari Menko AHY. Sambil menahan tangis, Nek Leha mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Menko AHY yang telah menyerahkan SHM rumah barunya.
“Alhamdulillah, rumahnya nyaman. Terima kasih banyak kepada Pak Presiden, akhirnya setelah saya tua, saya menerima sertifikat. Terima kasih juga kepada BP Batam yang banyak membantu kami,” ujarnya.**