MATAPEDIA6.com, BATAM- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin memberikan apresiasi kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang aktif mengawasi jam buka-tutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menjalankan kontrol sosial. Ini adalah wujud nyata penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya saat menerima IMM di ruang Holding Kantor Wali kota dikutip dalam siaran pers Media Center, pada Senin (24/03/2025).
Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam, kepolisian, dan Kodim, terdapat delapan hari di mana tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadan.
Penutupan dilakukan pada H-1 Ramadhan, Hari H (1 Ramadhan), H+1 atau 2 Ramadhan, H-1 Nuzul Qur’an (16 Ramadhan), Hari H Nuzul Qur’an (17 Ramadhan), serta H-1 dan Hari H Idul Fitri (1 dan 2 Syawal).
“Terima kasih kepada IMM yang telah berperan aktif dalam pengawasan. Pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai SOP yang berlaku. Kami juga akan mempertimbangkan masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk pimpinan,” tambahnya, didampingi oleh Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.
Tempat hiburan malam harus beroperasi mulai pukul 22.00 WIB dan tutup pada pukul 24.00 WIB. Pemerintah Kota Batam mengimbau para pelaku usaha hiburan untuk mematuhi aturan ini dan menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor:Redaksi