Kerusuhan di Simpang Empat Bengkong, Begini Kronologinya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban kerusuhan di Bengkong pilih jalur berdamai setelah aksi kerusuhan yang terjadi di bengkong pada Sabtu (29/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek Bengkong

Pelaku dan korban kerusuhan di Bengkong pilih jalur berdamai setelah aksi kerusuhan yang terjadi di bengkong pada Sabtu (29/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek Bengkong

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kerusuhan terjadi di Simpang Empat Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (29/3/2025) malam.

Insiden ini berawal dari perselisihan kecil yang berujung pada aksi kekerasan dan kemacetan parah di kawasan tersebut.

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Yance membeli makanan di Bengkong Mahkota.

Dalam perjalanan pulang, ia disenggol oleh seorang pemotor remaja. Tidak terima dengan insiden tersebut, Yance langsung memarahi pemotor yang kemudian meninggalkan lokasi.

Namun, situasi semakin memanas ketika Yance menyadari bahwa kunci motornya hilang.

Kesal dan frustasi, Yance pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan menghubungi beberapa rekannya, yaitu Fransiskus Kopong Sili (32), Adrianus Beka Raya (23), Muhlis Hasan Mau (28), dan Yohanes Aran Nama (42).

Tak lama setelah itu, Yance kembali ke lokasi dengan membawa parang, sementara rekan-rekannya mulai menyerang pengendara yang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas di Simpang Empat Bengkong lumpuh total.

Situasi yang semakin tidak terkendali membuat warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim dari Polsek Bengkong segera turun ke lokasi dan mengamankan kelima pelaku yang sempat membuat kekacauan.

Setelah dibawa ke kantor polisi, mereka dimintai keterangan dan dilakukan mediasi dengan korban melalui pendekatan Restorative Justice.

“Para pelaku sudah kita mintai keterangan, begitu juga korban. Setelah dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk berdamai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Senin (31/3/2025).

Marihot juga menegaskan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan membuat surat pernyataan bersama.

“Mereka telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi,” tambahnya.

Warga sekitar mengaku ketakutan saat insiden berlangsung. Beberapa saksi mata menyebut bahwa pelaku secara membabi buta menyerang siapa saja yang melintas.

“Tiba-tiba saja ada yang ribut di tengah jalan. Tidak lama kemudian ada motor jatuh, dan ternyata pengendaranya seorang wanita,” ungkap Irfan, pemilik pangkas rambut di lokasi kejadian.

Menurutnya, seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengamuk, memukul pengendara yang lewat, dan bahkan menendang mobil yang melintas.

“Pelaku seperti kehilangan kendali, siapa pun yang mendekat dihajar. Bahkan warga yang berusaha melerai pun ikut dipukul. Kami semua ketakutan,” kata Rina, pemilik warung di sekitar lokasi.

Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlambatan polisi dalam merespons laporan mereka.

“Kami sudah beberapa kali melapor, tetapi polisi datang saat situasi sudah reda. Ini membuat kami kesal,” ujar seorang warga.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru