Lik Khai Datangi Polda Kepri, Beri Keterangan ke Penyidik Penimbunan DAS di Baloi Indah

Kamis, 10 April 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai, akhirnya angkat bicara usai memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2015).

Lik Khai dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit II Eksus terkait dugaan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Baloi Indah, Batam.

Dengan mengenakan kemeja biru dan pin DPRD yang tersemat di dadanya, Lik Khai terlihat tegar saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan.

Dia didampingi tiga kuasa hukum, termasuk pengacara dari DPP Partai NasDem, Husni Thamrin.

“Saya diminta klarifikasi, dan saya sampaikan apa yang saya ketahui,” ujar Lik Khai singkat kepada awak media.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Di tempat yang sama kehadiran Husni Thamrin sebagai perwakilan dari DPP Partai NasDem menunjukkan adanya dukungan penuh partai terhadap kadernya.

Husni menegaskan kehadirannya adalah bagian dari tugas resmi DPP bidang Advokasi untuk mendampingi Lik Khai dalam menghadapi proses klarifikasi ini.

“Ini masih tahap klarifikasi, bukan pemanggilan sebagai saksi. Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” ujar Husni.

Menurutnya, informasi yang berkembang di publik saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi menyesatkan.

Husni menegaskan, dugaan bahwa Lik Khai terlibat dalam penimbunan DAS Baloi tidak berdasar.

Justru sebaliknya, inisiatif yang dilakukan oleh Lik Khai berangkat dari aspirasi warga setempat yang menginginkan adanya normalisasi sungai akibat kondisi aliran yang kotor dan tersumbat.

“Surat permintaan normalisasi dari RT dan RW sudah disampaikan ke kelurahan. Sebagai wakil rakyat, wajar jika Pak Lik Khai menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelas Husni.

Ia pun memastikan bahwa tim hukum akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan berharap klarifikasi ini menjadi awal terbukanya fakta yang sesungguhnya.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB