Lik Khai Datangi Polda Kepri, Beri Keterangan ke Penyidik Penimbunan DAS di Baloi Indah

Kamis, 10 April 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai, akhirnya angkat bicara usai memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2015).

Lik Khai dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit II Eksus terkait dugaan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Baloi Indah, Batam.

Dengan mengenakan kemeja biru dan pin DPRD yang tersemat di dadanya, Lik Khai terlihat tegar saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan.

Dia didampingi tiga kuasa hukum, termasuk pengacara dari DPP Partai NasDem, Husni Thamrin.

“Saya diminta klarifikasi, dan saya sampaikan apa yang saya ketahui,” ujar Lik Khai singkat kepada awak media.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Di tempat yang sama kehadiran Husni Thamrin sebagai perwakilan dari DPP Partai NasDem menunjukkan adanya dukungan penuh partai terhadap kadernya.

Husni menegaskan kehadirannya adalah bagian dari tugas resmi DPP bidang Advokasi untuk mendampingi Lik Khai dalam menghadapi proses klarifikasi ini.

“Ini masih tahap klarifikasi, bukan pemanggilan sebagai saksi. Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” ujar Husni.

Menurutnya, informasi yang berkembang di publik saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi menyesatkan.

Husni menegaskan, dugaan bahwa Lik Khai terlibat dalam penimbunan DAS Baloi tidak berdasar.

Justru sebaliknya, inisiatif yang dilakukan oleh Lik Khai berangkat dari aspirasi warga setempat yang menginginkan adanya normalisasi sungai akibat kondisi aliran yang kotor dan tersumbat.

“Surat permintaan normalisasi dari RT dan RW sudah disampaikan ke kelurahan. Sebagai wakil rakyat, wajar jika Pak Lik Khai menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelas Husni.

Ia pun memastikan bahwa tim hukum akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan berharap klarifikasi ini menjadi awal terbukanya fakta yang sesungguhnya.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Saluran Drainase Ditimbun, DPRD Batam: Pengembang Tidak Mendukung Program Pemerintah
Komisi III Ditolak Saat Sidak ke PT Nanindah, Dewan Curiga Aduan Warga Penimbunan Limbah B3 Benar
ABK Dituntut Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Nakhoda Sebut Pemilik Kapal Masih Bebas
Oknum Satpol PP Karimun Ditangkap Polda Kepri, Diduga Biayai Sindikat Curanmor dan Edarkan Narkoba
Restu Joko Widodo Terancam 4 Tahun Penjara, 131 Korban Penipuan Kavling Bodong di Batam Rugi Rp4,9 Miliar
Kemenaker Sidak ke KEK Galang, Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan
Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin
Ancam Keluarga Pakai Pisau, Pria di Sambau Nongsa Diamankan Polisi Usai Laporan Call Center 110

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:09 WIB

Saluran Drainase Ditimbun, DPRD Batam: Pengembang Tidak Mendukung Program Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:44 WIB

Komisi III Ditolak Saat Sidak ke PT Nanindah, Dewan Curiga Aduan Warga Penimbunan Limbah B3 Benar

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WIB

Oknum Satpol PP Karimun Ditangkap Polda Kepri, Diduga Biayai Sindikat Curanmor dan Edarkan Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:37 WIB

Restu Joko Widodo Terancam 4 Tahun Penjara, 131 Korban Penipuan Kavling Bodong di Batam Rugi Rp4,9 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kemenaker Sidak ke KEK Galang, Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan

Berita Terbaru