Aktivis Yusril Koto Ditangkap, Polisi Gunakan Pasal Berlapis

Senin, 28 April 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aktivis Yusril Koto ditangkap Unit Reskrim Polresta Barelang setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan penangkapan terhadap Yusril Koto dilakukan berdasarkan laporan seorang warga Batam berinisial B.

“Kami mengamankan yang bersangkutan setelah proses penyidikan lengkap, disertai bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, termasuk saksi ahli,” ujar Zaenal, Senin (28/4/2025).

Zaenal menjelaskan sebelum penangkapan, pihak kepolisian sudah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan, namun tidak diindahkan oleh Yusril.

Akibat ketidak kooperatifannya, polisi akhirnya melakukan upaya jemput paksa di kediamannya pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Polresta Barelang,” tambahnya.

Suherman, kuasa hukum Yusril Koto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari insiden penggusuran kios di depan deretan ruko Cikitsu, Batam, beberapa waktu lalu.

Salah satu kios yang digusur diduga terkait dengan keluarga seorang oknum Satpol PP berinisial B.

Menurut Suherman, saat itu oknum tersebut mendatangi ruko kliennya dengan nada tinggi. Momen tersebut direkam dan diviralkan oleh

Yusril Koto di media sosial, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik.

“Klien kami sebenarnya sudah pernah memenuhi panggilan polisi sebelumnya. Namun karena terdapat ketidaksesuaian keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan lokasi kejadian, klien kami memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut,” ungkap Suherman.

Saat penangkapan, polisi membawa surat resmi penangkapan, namun menurut Suherman, surat tersebut belum ditandatangani.

“Surat penahanan juga sudah diterbitkan, tetapi belum ditandatangani,” tambahnya.

Suherman menegaskan, jika kliennya akhirnya resmi ditahan, pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami menghormati proses hukum, namun kami juga akan menempuh jalur hukum untuk membela hak-hak klien kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang meminta publik untuk bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses pemeriksaan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru