Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam kurun waktu Maret hingga April 2025, Satres narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika, dan mengamankan 10 orang tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, memaparkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Batam dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Zaenal mengatakan selama dua bulan terakhir Unit Satres narkoba Polresta Barelang bersama instansi lain di Batam berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika.

Dia menjelaskan beragam modus operandi digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Mulai dari transaksi di pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam sandal.

Dari sembilan kasus yang berhasil di bongkar Polresta Barelang sebanyak 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Saat ini para tersangka sudah diamankan Polresta Barelang dan beberapa kasus diantaranya masih dalam pengembangan polisi.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau (2), Pasal 112 ayat (1) dan/atau (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zaenal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB