Pria Asal Sumut Ditabrak Bimbar Saat Lawan Arus, Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan

Selasa, 29 April 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria asal Sumut ditabrak Bimbar saat lawan arus di Batam Centre, lokasi kejadian di Batam Centre, Selasa (29/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Seorang pria asal Sumut ditabrak Bimbar saat lawan arus di Batam Centre, lokasi kejadian di Batam Centre, Selasa (29/4/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, Batam Centre, tepatnya di depan PT Transportasi Gas Indonesia, Rabu (23/4/2025) lalu.

Seorang pengendara sepeda motor berinisial SP (53) meninggal dunia usai ditabrak angkutan umum Bimbar dengan nomor polisi BP 7240 DU.

Peristiwa nahas itu sempat viral di media sosial, hingga akhirnya diungkap secara resmi oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.

Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat kondisi lalu lintas masih cukup padat.

Bimbar datang dari arah Simpang Kara menuju Batam Centre. Sementara itu, korban SP yang membonceng seorang remaja berinisial DO (19), melaju dari arah BPJS Kesehatan menuju Simpang Kara dengan cara melawan arus.

“Saat itu motor korban melawan arus. Dari arah berlawanan, Bimbar tidak sempat menghindar dan langsung menabrak korban hingga terpental ke bahu jalan,” jelas Victor, Selasa (29/4/2025).

Akibat tabrakan keras itu, SP mengalami luka berat dan sempat terseret beberapa meter. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Batam. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

“Korban dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa korban melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus,” ujar Victor.

Diketahui, SP baru tiga hari berada di Kota Batam dan bekerja di sebuah toko bangunan.

Tidak ada informasi jelas mengenai tempat tinggal korban di Batam. Jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Beteng Sari, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Informasi dari seseorang yang mengaku sebagai keluarga korban menyebut bahwa korban belum memiliki tempat tinggal tetap di Batam,” imbuh Victor.

Sementara itu, pengemudi Bimbar yang terlibat dalam kecelakaan diketahui melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Sopir Bimbar masih kita cari. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Victor.

Terkait kabar adanya keluhan dari seseorang yang mengaku sebagai anak korban, Victor enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Silakan saja berkomentar, itu hak masyarakat. Namun kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan,” pungkasnya.

Victor juga mengimbau keluarga korban yang ingin mengetahui lebih lanjut perkembangan penyidikan untuk datang langsung ke Unit Gakkum Laka Polresta Barelang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru