Modus Baru di SPBU Batam Petugas Curi Kuota QR Code Pertalite Dijual Ilegal

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini saat memberikan keterangan mengenai pengisian pertalite menggunakan jerigen, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini saat memberikan keterangan mengenai pengisian pertalite menggunakan jerigen, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap modus baru penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite oleh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pengisian BBM ke jerigen secara ilegal di SPBU Kabil.

Dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025), Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menjelaskan bahwa operator SPBU berinisial D terbukti menyimpan QR code milik konsumen yang sebelumnya mengisi BBM di lokasi tersebut.

Barcode itu kemudian digunakan kembali oleh pelaku untuk membeli BBM secara ilegal dan dijual ke pihak lain menggunakan jerigen.

“Pelaku menyimpan QR code kendaraan pelanggan, lalu memanfaatkan sisa kuotanya atau mengakses ulang untuk menarik BBM dan menjualnya ke masyarakat,” ungkap Zamrul.

Baca juga:Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa D telah menyimpan sebanyak 38 barcode kendaraan dan menjalankan aksinya selama lima bulan.

Total Pertalite yang berhasil dijual secara ilegal mencapai 200.000 liter.

Aksi ini biasanya dilakukan pada malam hari, memanfaatkan jam operasional SPBU Kabil yang buka 24 jam.

Polda Kepri menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Pemeriksaan berjenjang terhadap SPBU Kabil juga tengah dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Uus Rusmana dari Administrasi Pemasaran BBM Region 1 Batam PT Pertamina menyatakan pihaknya baru mengetahui adanya potensi penyalahgunaan QR code untuk pembelian Pertalite.

“Informasi ini menjadi masukan penting bagi kami dan akan dibawa ke dalam rapat evaluasi internal,” kata Uus saat hadir di Polda Kepri, Rabu (7/5/2025).

Sebagai bentuk tindakan awal, Pertamina telah menghentikan sementara penyaluran Pertalite ke SPBU Kabil sejak beberapa waktu lalu.

Teguran ini awalnya berlaku selama tujuh hari namun diperpanjang seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

Ke depan, Pertamina akan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap sistem QR code, termasuk memblokir kode-kode yang terindikasi tidak aktif atau disalahgunakan.

“Beberapa QR code yang tidak aktif sudah kami blokir. Untuk QR code yang disalahgunakan, masih dalam pendalaman,” tegas Uus.

Baca juga: Kasus Viral Warga Batam Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil, Polisi Tahan Satu Tersangka

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru