Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepri Akan Sapu Bersih Premanisme dan Pungli

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 320 personel gabungan dikerahkan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme hingga pungutan liar (pungli).

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan operasi ini bersifat terpadu dan dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Kepri.

“Operasi Pekat ini menyasar berbagai bentuk kejahatan sosial. Tak hanya premanisme, tetapi juga narkoba, perjudian, miras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar Zahwani, Sabtu (10/5/2025).

Personel yang diterjunkan terdiri dari 95 anggota Polda Kepri dan 225 personel dari Polres/Ta jajaran, dengan pendekatan mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

Operasi ini dilaksanakan secara tertutup tanpa apel pasukan terbuka, untuk mengedepankan efektivitas penindakan.

Lokasi-lokasi rawan seperti pelabuhan, pasar, tempat hiburan malam, hingga permukiman padat penduduk menjadi titik fokus patroli.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga digelar demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Meski operasi resmi berakhir pada 14 Mei, Zahwani menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus menjaga stabilitas keamanan, khususnya di sektor-sektor vital seperti investasi dan pariwisata.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merusak iklim usaha dan kenyamanan publik di Kepri. Ini bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Warga diimbau segera melaporkan bila menemukan aksi premanisme atau penyakit masyarakat lainnya melalui Call Center 110 atau aplikasi Super Apps Polri yang menawarkan layanan pelaporan cepat dan terpadu.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan Kepri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Zahwani.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB