Ditsamapta Polda Kepri Intensifkan Patroli Blue Light, Sasar Titik Rawan di Batam

Senin, 12 Mei 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditsamapta Polda Kepri sebar anggota gelar patroli Blue Light saat tempat rawan dan pusat keramaian di Batam, Minggu (12/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Anggota Ditsamapta Polda Kepri sebar anggota gelar patroli Blue Light saat tempat rawan dan pusat keramaian di Batam, Minggu (12/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri) gencar menggelar Patroli Blue Light di wilayah Kota Batam.

Kegiatan ini berlangsung setiap hari, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan kendaraan roda dua Perintis Presisi.

Patroli menyasar berbagai titik rawan, termasuk kawasan industri, pusat keramaian, dan permukiman warga.

Beberapa lokasi strategis yang menjadi fokus antara lain Jalan Gajah Mada, PT Tunas Industrial, Kawasan Cipta Land, Kawasan Hotel 01, hingga PT Sarana Industrial Point.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Dirsamapta Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan bentuk kehadiran nyata polisi dalam mencegah tindak kriminal dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Seluruh kendaraan dinas dinyalakan lampu rotator biru selama patroli berlangsung. Ini menjadi sinyal kuat kehadiran polisi dan memberikan efek cegah dini kepada para pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Tidak hanya berpatroli, personel juga aktif memantau aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.

Fokus utama pengawasan adalah premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga, pelaku usaha, serta iklim investasi di Batam.

“Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme demi menjaga ketertiban umum dan kondusivitas daerah,” tegas Zahwani.

Patroli ini bukan sekadar tindakan insidental, melainkan bagian dari program berkelanjutan Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman secara konsisten kepada masyarakat.

Masyarakat pun diajak turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 serta mengunduh aplikasi Super Apps Polri untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat dan terpadu.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB