Operasi Pekat Seligi di Batam 9 Warga Ditangkap Polisi Kelola Parkir Liar

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya menekan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Batam, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia besar-besaran dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025.

Aksi ini berhasil mengamankan sembilan juru parkir (jukir) liar yang tertangkap tangan melakukan pungutan tidak resmi di luar waktu yang ditentukan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, ini berlangsung pada Selasa malam, 13 Mei 2025.

Tim menyasar sejumlah titik rawan aktivitas jukir liar, antara lain kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.

Kesembilan jukir liar yang diamankan berasal dari berbagai lokasi, di antaranya V  di Bukit Senyum, Batu Ampar, D di Jodoh Center, M di Nongsa Sambau, SA  di Rusun ATB Baru, Sei Beduk, B di Bengkong Palapa, A di Bengkong Bengkel, A di Taman Seruni, Punggur, IA, di Komplek Citra Mas, dan RS di Bengkong Mahkota.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga rompi merah muda bertuliskan Dishub Batam, uang tunai Rp1.549.000, serta karcis parkir bernilai Rp 2.000 dan Rp 4.000 yang digunakan untuk melakukan pungli.

“Para pelaku diamankan saat tertangkap tangan sedang memungut biaya parkir secara ilegal. Mereka tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan,” kata AKP Yudi Kurniadi.

Langkah hukum awal telah dilakukan, seperti interogasi di tempat, penyitaan barang bukti, serta dokumentasi lengkap untuk proses lebih lanjut.

Polresta Barelang juga akan menyerahkan seluruh pelaku beserta barang bukti kepada Dinas Perhubungan Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menertibkan penyakit masyarakat, khususnya pungli, demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batam.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKP Yudi.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru