Operasi Pekat Seligi di Batam 9 Warga Ditangkap Polisi Kelola Parkir Liar

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya menekan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Batam, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia besar-besaran dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025.

Aksi ini berhasil mengamankan sembilan juru parkir (jukir) liar yang tertangkap tangan melakukan pungutan tidak resmi di luar waktu yang ditentukan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, ini berlangsung pada Selasa malam, 13 Mei 2025.

Tim menyasar sejumlah titik rawan aktivitas jukir liar, antara lain kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.

Kesembilan jukir liar yang diamankan berasal dari berbagai lokasi, di antaranya V  di Bukit Senyum, Batu Ampar, D di Jodoh Center, M di Nongsa Sambau, SA  di Rusun ATB Baru, Sei Beduk, B di Bengkong Palapa, A di Bengkong Bengkel, A di Taman Seruni, Punggur, IA, di Komplek Citra Mas, dan RS di Bengkong Mahkota.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga rompi merah muda bertuliskan Dishub Batam, uang tunai Rp1.549.000, serta karcis parkir bernilai Rp 2.000 dan Rp 4.000 yang digunakan untuk melakukan pungli.

“Para pelaku diamankan saat tertangkap tangan sedang memungut biaya parkir secara ilegal. Mereka tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan,” kata AKP Yudi Kurniadi.

Langkah hukum awal telah dilakukan, seperti interogasi di tempat, penyitaan barang bukti, serta dokumentasi lengkap untuk proses lebih lanjut.

Polresta Barelang juga akan menyerahkan seluruh pelaku beserta barang bukti kepada Dinas Perhubungan Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menertibkan penyakit masyarakat, khususnya pungli, demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batam.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKP Yudi.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru