Pemko dan BP Batam Tertibkan Reklame Liar Mulai 2 Juni

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025). Foto:Dok/istimewa

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025). Foto:Dok/istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim gabungan untuk menertibkan titik-titik reklame liar yang tidak berizin di seluruh wilayah Batam.

Penertiban ini akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025, dengan prioritas di Kecamatan Batam Kota.

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025).

Rapat ini menjadi tindak lanjut atas rencana penataan reklame dan revisi Perwako No 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Penertiban ini akan diatur secara teknis dalam Perwako baru. Kami ingin memastikan seluruh reklame berdiri sesuai aturan dan berada di titik yang telah ditetapkan dalam masterplan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang juga ditunjuk sebagai ketua tim gabungan dikutip dalam laman media Center, Selasa (27/5/2025).

Jefridin menegaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, Satpol PP akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik reklame yang tidak berizin. Proses pemberitahuan ini berlangsung dari 26 Mei hingga 1 Juni 2025.

Reklame yang tidak sesuai dengan zonasi, tidak memiliki izin, serta tidak menyertakan jaminan berupa garansi bank dan asuransi konstruksi akan dibongkar.

Pemerintah mengimbau para pemilik reklame untuk segera melengkapi dokumen dan menyesuaikan lokasi sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat lintas instansi, seperti Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Satpol PP Iman Tohari, serta perwakilan dari BKAD dan staf ahli.

Editor:Miezon

Berita Terkait

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah
OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam
Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ

Senin, 20 Juli 2026 - 14:42 WIB

Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:23 WIB

33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07 WIB

Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru