Selundupkan 10 Ton Solar, Kapal KM Rizki Laut -IV Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

MATAPEDIA6.com BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gagalkan upaya penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut kapal KM Rizki Laut-IV.

Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Gundap, Kamis (29/5/2025).

Selain mengamankan kapal, aparat juga menangkap satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) tanpa perlawanan.

Kapal diketahui tengah berlayar menuju perairan Belakang Padang, Sekupang, saat dihentikan oleh petugas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu yang mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Tim langsung bergerak dan melakukan penindakan,” ujar AKBP Zamrul, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (30/5/2025).

Zamrul menjelaskan kapal tersebut diduga sengaja dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal kini ditambatkan di Dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang.

Menurut hasil pemeriksaan awal, solar yang dibawa diduga berasal dari aktivitas transfer antar kapal di tengah laut.

Rencananya, BBM ilegal ini akan dibawa ke wilayah Sagulung dan dipindahkan ke tangki mobil sebelum dikirim ke gudang milik seseorang berinisial AS di daerah Batuaji.

“AS disebut sebagai pemilik minyak tersebut. Selain itu, kami juga memburu seorang pengarah kapal berinisial DN, yang diduga berperan mengarahkan perjalanan kapal,” ungkap Zamrul.

Informasi di lapangan operasi transfer BBM ke mobil tangki biasanya dilakukan secara diam-diam pada malam hari di sekitar wilayah Sagulung.

Sumber media ini juga menyebutkan Gudang milik AS berada di kawasan Batuaji berderet dengan gudang solar lainnya.

Sementara mengenai penangkapan tersebut Zamrul mengungkapkan hingga saat ini masih terus didalami polisi.

Dia juga menjelaskan kapal yang diamankan tidak memiliki dokumen pelayan dari kesyahbandaran.

“Jadi dari mana asal kapal dan kemana tujuan kapal kita masih Lidik karena kapal tidak miliki dokumen,” kata Zamrul.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB