Selundupkan 10 Ton Solar, Kapal KM Rizki Laut -IV Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

Kapal KM Riski laut-IV yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, yang membawa BBM jenis Solar sebanyak 10 ton, Kamis (29/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

MATAPEDIA6.com BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gagalkan upaya penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut kapal KM Rizki Laut-IV.

Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Gundap, Kamis (29/5/2025).

Selain mengamankan kapal, aparat juga menangkap satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) tanpa perlawanan.

Kapal diketahui tengah berlayar menuju perairan Belakang Padang, Sekupang, saat dihentikan oleh petugas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu yang mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Tim langsung bergerak dan melakukan penindakan,” ujar AKBP Zamrul, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (30/5/2025).

Zamrul menjelaskan kapal tersebut diduga sengaja dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal kini ditambatkan di Dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang.

Menurut hasil pemeriksaan awal, solar yang dibawa diduga berasal dari aktivitas transfer antar kapal di tengah laut.

Rencananya, BBM ilegal ini akan dibawa ke wilayah Sagulung dan dipindahkan ke tangki mobil sebelum dikirim ke gudang milik seseorang berinisial AS di daerah Batuaji.

“AS disebut sebagai pemilik minyak tersebut. Selain itu, kami juga memburu seorang pengarah kapal berinisial DN, yang diduga berperan mengarahkan perjalanan kapal,” ungkap Zamrul.

Informasi di lapangan operasi transfer BBM ke mobil tangki biasanya dilakukan secara diam-diam pada malam hari di sekitar wilayah Sagulung.

Sumber media ini juga menyebutkan Gudang milik AS berada di kawasan Batuaji berderet dengan gudang solar lainnya.

Sementara mengenai penangkapan tersebut Zamrul mengungkapkan hingga saat ini masih terus didalami polisi.

Dia juga menjelaskan kapal yang diamankan tidak memiliki dokumen pelayan dari kesyahbandaran.

“Jadi dari mana asal kapal dan kemana tujuan kapal kita masih Lidik karena kapal tidak miliki dokumen,” kata Zamrul.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru