Satres Narkoba Polresta Barelang Bongkar 9 Kasus Termasuk Jaringan Internasional

Senin, 2 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang,  Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang melibatkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, mengungkapkan dua tersangka berinisial TM dan RB berhasil diamankan saat hendak terbang ke Jakarta pada 18 Mei 2025.

Keduanya membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam perut.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan pihak Bea Cukai, yang sebelumnya mengamankan seorang pelaku yakni, RM, di Pelabuhan Batam Centre karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray,” jelas Denny, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, RM dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan dua paket sabu yang dikemas menyerupai telur dan dimasukkan melalui dubur.

“Dari hasil interogasi, RM mengaku tidak sendiri tetapi ada dua rekannya telah lebih dulu lolos pemeriksaan dan tengah bersiap terbang ke Jakarta,” kata Denny.

Bertindak cepat, tim Satres narkoba bergerak ke Bandara Hang Nadim dan berhasil mengamankan TM dan RB yang sudah berada di dalam ruang tunggu keberangkatan.

Setelah pemeriksaan medis, ditemukan empat paket sabu yang juga disembunyikan di dalam perut mereka.

“Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 163,57 gram sabu. Seluruh paket berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Denny.

Denny menambahkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar 8.000 ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan ini,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru