Ratusan Juta Uang Raib dalam Mobil di Parkiran Tempat Makan Kongkow Batam

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian. Foto:nett/matapedia6

Ilustrasi pencurian. Foto:nett/matapedia6

IlMATAPEDIA6.com, BATAM– Ratusan juta uang di dalam mobil pasangan suami istri (pasutri) disatroni pencuri.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1/2024) di tempat makan Kongkow Batam Center dan dilaporkan ke Polsek Batam Kota.

Menurut Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman laporan korban sudah ditindaklanjuti dan tengah proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan kejadian tersebut bukan pecah kaca, karena kondisi mobil bagus dan tidak ada terjadi pecah kaca.

“Kasus ini masih kita lidik, kita juga sudah koordinasi dengan Polresta Barelang dan Jatantras Polda Kepri,” kata AKP Sudirman kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

AKP Sudirman menyebut korban sebelum kejadian mengambil uang dari BCA yang ada di wilayah jodoh, untuk pembayaran gaji karyawan di perusahaan.

“Korban mencairkan Cek, selanjutnya korban menjemput orangtuanya di pelabuhan Sekupang Batam,” kata AKP Sudirman.

Kemudian korban membawa orang tua dan istri makan di Kongkow Batam Center sekitar pukul 13.00 WIB dan kembali ke mobil pukul 15.00 WIB.

“Setelah tiba di mobil korban melihat pintu mobil tidak terkunci. Korban mengecek uang dibawa kursi penumpang dan sudah tidak ada lagi,” paparnya.

Hingga kini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV dan bukti bank penarikan uang.

“Bukti penarikan uang ada dan CCTv juga lengkap, kita sedang melengkapi bukti lainnya yang bisa mengarah kepada tersangka,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Luci:|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru