BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Berusaha bagi Warga Temiang

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam gelar sosialisasi sewa lahan di Sei Temiang. Foto;Humas BP Batam

BP Batam gelar sosialisasi sewa lahan di Sei Temiang. Foto;Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar sosialisasi sistem sewa lahan agribisnis bagi warga yang beraktivitas di Kawasan Agribisnis Temiang.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Bida Utama dan dihadiri langsung oleh warga Temiang yang belum memiliki Surat Perjanjian (SPJ), Jumat (13/6/2025),

Ariastuty menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada warga non-SPJ terkait penerapan tarif sewa lahan di atas aset barang milik negara. Dengan sistem sewa ini, BP Batam ingin memberikan kepastian hukum dan peluang usaha yang lebih stabil bagi masyarakat.

“BP Batam menawarkan solusi terbaik agar warga tetap bisa beraktivitas di kawasan agribisnis dengan legal dan aman,” ujar Ariastuty.

Ia merinci, tarif sewa lahan dibagi berdasarkan sektor usaha. Untuk sektor pertanian, sewa dikenakan sebesar Rp2.000 per meter persegi per tahun. Sektor perikanan sebesar Rp2.750 per meter persegi per tahun.

Sedangkan sektor peternakan terbagi dua: peternakan lahan tapak sebesar Rp6,5 juta per tahun, dan peternakan kandang Rp15 juta per tahun.

Menurut Ariastuty, besaran tarif tersebut telah melalui pertimbangan kemampuan ekonomi warga agar tetap bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

BP Batam juga akan melakukan pendataan ulang warga yang beraktivitas di kawasan tersebut untuk memastikan akurasi data dan mendukung rencana penataan kawasan ke depan.

Ariastuty mengapresiasi kehadiran dan antusiasme warga dalam kegiatan tersebut. Ia berharap warga dapat menerima kebijakan yang ditawarkan dan membangun kerja sama yang konstruktif.

“Kami yakin, dengan sinergi yang baik, kawasan agribisnis Temiang akan terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Batam,” tambahnya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam diketahui tengah merancang penataan Kawasan Agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu.

Rencana ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi dan menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. **

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WIB

Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB