MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026).
Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Pembahasan dilakukan menyusul adanya laporan yang masuk ke DPRD terkait dugaan persoalan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, Komisi IV menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan itu.
Baca juga:Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Mereka yang hadir antara lain perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, pengurus Yayasan Djuwita Prakarsa, perwakilan orang tua peserta didik dan masyarakat, serta LBH No Viral No Justice.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan, data, serta pandangan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun legalitas penyelenggaraan KB Yayasan Djuwita Prakarsa.
Dandis mengatakan RDPU digelar sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV. Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar seluruh pihak dapat menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan berimbang.
“Kita berupaya mendapatkan klarifikasi dan mencarikan titik temu persoalan ini,” kata Dandis saat memimpin rapat.
Ia menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Seluruh dokumen, keterangan, dan masukan yang disampaikan para pihak akan dipelajari terlebih dahulu sebelum Komisi IV menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Dandis, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, mengingat isu yang dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan layanan pendidikan bagi anak usia dini.
Melalui RDPU tersebut, Komisi IV berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
DPRD juga menekankan bahwa kepentingan peserta didik serta keberlangsungan proses pendidikan harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian masalah tersebut.
Hingga rapat berakhir, Komisi IV masih mengumpulkan berbagai informasi dan dokumen pendukung sebelum memutuskan tindak lanjut yang akan diambil terkait laporan tersebut.
Baca juga:Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Editor:Zalfirega
















