Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

64 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika, membantah informasi yang menyebut dirinya mengadukan persoalan pembayaran material proyek batu miring di Pulau Kasu kepada pihak lain.

“Seluruh tagihan proyek tersebut telah lunas sejak Mei 2026 dan tidak pernah menjadi bahan laporan kepada organisasi maupun lembaga mana pun,” ujarnya kepada wartawan di toko bangunannya Tiban Koperasi, Sekupang pada Kamis (18/6/2026).

Rika mengaku terkejut setelah nama perusahaan miliknya disebut dalam polemik yang berkembang antara masyarakat Pulau Kasu dan Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto.

Menurut Rika, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia mengaku tidak pernah menceritakan persoalan pembayaran material kepada siapa pun selain suaminya.

Baca juga:Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan ESG Lewat Sustainability Report 2025

“Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin,” kata Rika.

Rika menjelaskan, PT Logam Jaya Sejahtera memasok material untuk proyek tersebut dengan nilai transaksi sekitar Rp300 juta. Namun, sebagian pembayaran telah dilakukan secara bertahap selama proses pengiriman material berlangsung sehingga nilai yang belum dibayar tidak sebesar total transaksi.

Ia memastikan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan sebelum polemik proyek batu miring ramai menjadi perbincangan publik pada Juni 2026.

Menurutnya, pemesan material proyek, Hajad Sudrajad, telah melunasi seluruh sisa tagihan pada Mei lalu.

“Pak Hajad Sudrajad yang memesan material sudah membayar semuanya. Jadi pada Mei kemarin persoalannya sudah klir dan tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Rika juga membantah pernah berkomunikasi atau menyampaikan keluhan terkait pembayaran material kepada LSM, organisasi masyarakat, maupun pihak lainnya. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui alasan namanya kemudian dikaitkan dengan polemik yang berkembang.

Sebagai pemasok material, Rika menegaskan perusahaannya hanya menjalankan transaksi jual beli barang dan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan yang kini menjadi sorotan sejumlah pihak karena usahanya hanya melayani kebutuhan pelanggan tanpa mencampuri penggunaan material yang dibeli.

“Kalau ada yang datang membeli material, kami layani seperti biasa. Kami tidak mencari tahu material itu dipakai untuk proyek apa atau ke mana perginya. Jadi saya tidak tahu soal keributan itu dan tidak ada hubungannya dengan saya,” tutup dia.

Baca juga:Andre Rosiade Sebut BP Batam Jadi Contoh Pengelolaan Anggaran Berbasis PNBP

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru