Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika saat diwawancarai wartawan, Kamis (18/6/2026). Foto:Dok. Matapedia

Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika saat diwawancarai wartawan, Kamis (18/6/2026). Foto:Dok. Matapedia

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika, membantah informasi yang menyebut dirinya mengadukan persoalan pembayaran material proyek batu miring di Pulau Kasu kepada pihak lain.

“Seluruh tagihan proyek tersebut telah lunas sejak Mei 2026 dan tidak pernah menjadi bahan laporan kepada organisasi maupun lembaga mana pun,” ujarnya kepada wartawan di toko bangunannya Tiban Koperasi, Sekupang pada Kamis (18/6/2026).

Rika mengaku terkejut setelah nama perusahaan miliknya disebut dalam polemik yang berkembang antara masyarakat Pulau Kasu dan Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto.

Menurut Rika, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia mengaku tidak pernah menceritakan persoalan pembayaran material kepada siapa pun selain suaminya.

Baca juga:Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan ESG Lewat Sustainability Report 2025

“Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin,” kata Rika.

Rika menjelaskan, PT Logam Jaya Sejahtera memasok material untuk proyek tersebut dengan nilai transaksi sekitar Rp300 juta. Namun, sebagian pembayaran telah dilakukan secara bertahap selama proses pengiriman material berlangsung sehingga nilai yang belum dibayar tidak sebesar total transaksi.

Ia memastikan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan sebelum polemik proyek batu miring ramai menjadi perbincangan publik pada Juni 2026.

Menurutnya, pemesan material proyek, Hajad Sudrajad, telah melunasi seluruh sisa tagihan pada Mei lalu.

“Pak Hajad Sudrajad yang memesan material sudah membayar semuanya. Jadi pada Mei kemarin persoalannya sudah klir dan tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Rika juga membantah pernah berkomunikasi atau menyampaikan keluhan terkait pembayaran material kepada LSM, organisasi masyarakat, maupun pihak lainnya. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui alasan namanya kemudian dikaitkan dengan polemik yang berkembang.

Sebagai pemasok material, Rika menegaskan perusahaannya hanya menjalankan transaksi jual beli barang dan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan yang kini menjadi sorotan sejumlah pihak karena usahanya hanya melayani kebutuhan pelanggan tanpa mencampuri penggunaan material yang dibeli.

“Kalau ada yang datang membeli material, kami layani seperti biasa. Kami tidak mencari tahu material itu dipakai untuk proyek apa atau ke mana perginya. Jadi saya tidak tahu soal keributan itu dan tidak ada hubungannya dengan saya,” tutup dia.

Baca juga:Andre Rosiade Sebut BP Batam Jadi Contoh Pengelolaan Anggaran Berbasis PNBP

Warga Kasu Sebut Belum Ada Damai dengan Yusril Koto

Warga Pulau Kasu membantah klaim adanya perdamaian atau kesepakatan dengan Yusril Koto terkait polemik yang berkembang belakangan ini. Mereka menegaskan hingga kini belum pernah tercapai kesepahaman sebagaimana yang disampaikan pihak Yusril Koto.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Dani, menyebut pernyataan yang menyebut masyarakat Kasu telah mengajaknya berdamai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut Dani, masyarakat sebenarnya sudah beberapa kali berupaya membuka ruang komunikasi. Bahkan, mereka pernah mengundang Yusril Koto secara resmi untuk datang ke Pulau Kasu dengan jaminan keamanan dari warga. Namun undangan tersebut tidak direspons dengan kehadiran yang bersangkutan.

“Ketika masyarakat mengundang secara resmi ke Kasu, beliau tidak datang. Sebaliknya, saat warga mendatangi kantornya untuk bertemu dan berdiskusi, beliau juga tidak berada di tempat,” kata Dani kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Warga Pulau Kasu saat memberikan keterangan pers pada wartawan, Kamis (18/6/2026). Foto:Ilham/matapedia

Dalam kesempatan itu, warga juga meminta Yusril Koto membuktikan pernyataannya terkait dugaan adanya “proyek siluman” di Pulau Kasu. Dani menilai tuduhan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai proyek yang dimaksud.

Menurutnya, hingga saat ini warga tidak pernah memperoleh penjelasan spesifik mengenai proyek mana yang disebut bermasalah. Akibatnya, masyarakat kesulitan memahami dasar tuduhan tersebut.

Di sisi lain, Dani menegaskan proyek Batu Miring yang menjadi perhatian publik merupakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proyek tersebut lahir dari harapan panjang warga untuk meningkatkan akses dan fasilitas di wilayah mereka.

Ia menjelaskan pembangunan itu dirintis melalui dukungan para donatur serta swadaya masyarakat yang bergotong royong mengumpulkan bantuan demi mewujudkan proyek tersebut.

Karena itu, warga mengaku kecewa terhadap berbagai pernyataan yang dinilai berpotensi menghambat realisasi pembangunan yang sudah lama diperjuangkan bersama.

Tak hanya berdampak pada proyek yang sedang berjalan, warga juga khawatir polemik tersebut memunculkan persepsi negatif terhadap Pulau Kasu. Mereka tidak ingin muncul anggapan bahwa pembangunan hanya terpusat atau diistimewakan di wilayah mereka.

Dani menegaskan pembangunan di Kota Batam berjalan sesuai porsi, kewenangan, pagu anggaran, dan kebutuhan masing-masing wilayah, baik di kawasan perkotaan maupun hinterland.

Meski demikian, Forum RT/RW Kelurahan Kasu tetap membuka ruang dialog. Warga menyatakan siap duduk bersama kapan saja apabila Yusril Koto bersedia hadir untuk berdiskusi secara terbuka.

Menurut Dani, penyelesaian melalui komunikasi jauh lebih baik agar persoalan tidak semakin melebar dan berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.

“Masyarakat tetap membuka pintu dialog. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik dan menjaga situasi Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Pulau Kasu, Sahril, mengatakan masyarakat tidak ingin polemik berkepanjangan mengganggu citra daerah maupun iklim investasi yang selama ini terus dijaga bersama.

Ia menegaskan warga siap berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi dan meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga:Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Sebelumnya Gubernur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, memastikan proses hukum terkait dugaan perusakan Kantor LIRA Kepri saat aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026) lalu tetap berjalan. Ia menegaskan tidak membuka ruang damai dan akan mengikuti arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA.

Yusril mengaku menerima informasi dari salah seorang rekannya bahwa ada pihak yang disebut sebagai oknum dalam video perusakan kantor LIRA yang menanyakan kemungkinan penyelesaian secara damai. Namun, ia langsung menolak tawaran tersebut.

“Tadi ada rekan saya atas permintaan oknum dalam video itu menanyakan apakah saya ada ruang untuk damai. Saya bilang tidak ada karena ini perintah DPP LSM LIRA, lanjut kasusnya,” kata Yusril kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yusril, keputusan melanjutkan perkara ke jalur hukum merupakan sikap organisasi dan bukan keputusan pribadi. Karena itu, seluruh tahapan penanganan kasus akan tetap berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Saat dihubungi, Yusril mengaku masih berada di Medan untuk menghadiri peringatan hari ulang tahun LSM LIRA. Meski berada di luar daerah, ia tetap memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran pengurus di Kepri.

Ia mengatakan telah menugaskan Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri bersama tim untuk menyiapkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang akan disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Yusril menjelaskan, tim hukum dan pengurus LSM LIRA Kepri telah menggelar pembahasan internal guna menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

“Semalam kami sudah briefing dan berdiskusi terkait petunjuk dari Akbar Al-Banjari. Hari ini kemungkinan tim menyiapkan LPM karena kami belum mengetahui siapa pelakunya. Nanti rekan-rekan yang menyampaikan laporan itu ke Ditreskrimum Polda Kepri,” ujarnya.

Baca juga:Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru