Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari lima pelaku yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Satu dari lima pelaku yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kota Batam.

Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku ditangkap, salah satunya kedapatan membawa senjata api jenis FN lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 mm.

Kelima pelaku yang diamankan adalah SI, SS, DI, YA, dan JI, seluruhnya merupakan warga Batam. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 32,5 gram.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam

“Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi,” ungkap Gokmauliate, Rabu (2/7/2025).

Pelaku pertama yang ditangkap adalah SS. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu.

Petugas juga menemukan dua bungkus sabu lainnya di saku celana belakang, serta dua bungkus tambahan di dashboard mobil.

Pengembangan dari penangkapan SS membawa tim ke Hotel di kawasan Sagulung, tepatnya di kamar nomor 258. Di sana, polisi menangkap DI dan menyita empat bungkus sabu dari tangannya.

“Dari hasil interogasi terhadap DI, diketahui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari YA dan JI, yang kemudian juga berhasil kami amankan,” jelas Gokmauliate.

Penangkapan terhadap SI menjadi lebih mengejutkan. Selain diduga sebagai bagian dari jaringan, SI diketahui menyimpan senjata api jenis FN berikut empat butir peluru aktif.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Kepemilikan senjata ini tengah didalami penyidik untuk mengungkap sumbernya.

“Kelima pelaku ini diduga kuat merupakan satu jaringan pengedar narkotika di Batam. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Gokmauliate.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri.

Proses penyelidikan terhadap asal muasal narkotika serta senjata api yang dimiliki pelaku masih terus berjalan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru