Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku Jambret yang beraksi di jalan kawasan Tunas Dua Batam Centre akhirnya mendekam di Polsek Batam Kota.

Keduanya ditangkap setelah sempat bebas berkeliaran menghabiskan uang hasil jam RET selama delapan hari sebelum ditangkap polisi.

Dua pelaku jambret di Batam itu yakni MAS (22) diamankan di kawasan Pasar Jodoh sementara DS (28) ditangkap di kawasan Bengkong Indah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Batam Kota.

Zaenal menjelaskan peristiwa bermula pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 13.20 WIB, saat seorang wanita menjadi korban jambret di jalan depan Agung Podomoro Line, Kecamatan Batam Kota.

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sambil membawa tas sandang yang ditaruh di stang motor.

Tanpa disadari, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor memepet kendaraan korban dan secara paksa menarik tas tersebut.

Tarikan yang kuat membuat korban terjatuh dari motornya, mengalami luka ringan, dan mengalami kerugian materiil akibat tas dan barang berharganya yang dibawa kabur pelaku.

Menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Batam Kota yang dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil dimana pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka pertama berinisial MAS (22) berhasil diamankan di kawasan Pasar Jodoh.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada tersangka kedua, DS (28), yang ditangkap di tempat kosnya di kawasan Bengkong Indah. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone iPhone XR warna biru, 1 unit handphone Vivo Y91C warna Fusion Black, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BP 3242 F warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Zaenal menegaskan pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan laporan cepat atas kejadian kriminal.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas,” tegas Kapolresta.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru