Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin pimpin konferensi pers ungkap kasus mafia lahan di Provinsi Kepri yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (3/7/2025) Matapedia6.com/Luci

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin pimpin konferensi pers ungkap kasus mafia lahan di Provinsi Kepri yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (3/7/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com,BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan mafia lahan yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap, sementara 247 warga menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu yang tersebar di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, inisial SA, mencoba mendaftarkan sertifikat tanah miliknya secara daring ke kantor pertanahan Tanjungpinang pada Februari 2025.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa sertifikat tersebut tidak terdaftar dan diduga palsu.

“Atas temuan itu, korban melapor ke Polresta Tanjungpinang dan dilakukan penyelidikan. Dari pengembangan, polisi mengamankan pelaku utama berinisial ES yang kemudian membuka jaringan pelaku lainnya,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api

Tujuh pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, yakni SE (28) Otak pelaku, berperan mengatur alur penipuan, RAZ (30) Bertugas mencetak sertifikat palsu, MR (31) dan ZA (36) Tukang ukur lahan, LL (47) Pemilik akun media sosial untuk promosi jasa pengurusan, KS (59) dan AY (58) Juga berperan sebagai tukang ukur.

Para pelaku memanfaatkan kedok sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga K.P.K (bukan lembaga resmi negara), untuk memberikan kesan legalitas pada aktivitas mereka.

Mereka kerap memasang plang bertuliskan “Dalam Pengawasan Lembaga K.P.K” di atas lahan-lahan yang diklaim.

“Mereka menargetkan lahan milik pemerintah atau yang belum bersertifikat. Setelah itu, mereka tawarkan pengurusan sertifikat kepada warga,” jelas Irjen Asep.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, menambahkan bahwa total kerugian mencapai Rp16,8 miliar, dan pihaknya masih menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

“Polisi telah mengamankan 44 sertifikat dan dokumen palsu yang sudah dicetak, termasuk 10 sertifikat elektronik dan 12 faktur tagihan BP Batam,” katanya.

Sementara dari hasil pengembangan polisi sebanyak 247 korban tercatat dalam kasus ini,

Dimana Kota Batam 6 korban, Kota Tanjungpinang 23 korban dengan rincian 4 di Dompak, 12 di Pancanaka, dan 7 di Kampung Bugis.

Untuk di Kabupaten Bintan sebanyak 218 korban dengan rincian 4 di Busung, 9 di Sei Lekop dan 205 di Lome.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Tipu Orangtua Casis Rp 280 Juta di Kepri, Sempat Buron

Para korban rata-rata telah membayar biaya pengurusan sertifikat, namun dokumen yang diterima ternyata palsu.

Untuk menambah keyakinan, pelaku bahkan membuat website palsu yang menyerupai situs resmi pertanahan, sehingga sertifikat yang dikeluarkan tampak bisa diverifikasi secara daring.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban maupun pelaku lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen pertanahan dan tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa tidak resmi.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bagian dari komitmen kami memberantas mafia tanah di Kepri,” tegas Irjen Pol Asep Syafrudin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri
Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api
Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam
Kapal MV Federal II Terbakar, Disnaker Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard
Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno
Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri
Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:30 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:47 WIB

Kapal MV Federal II Terbakar, Disnaker Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:54 WIB

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Berita Terbaru