Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari lima pelaku yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Satu dari lima pelaku yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kota Batam.

Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku ditangkap, salah satunya kedapatan membawa senjata api jenis FN lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 mm.

Kelima pelaku yang diamankan adalah SI, SS, DI, YA, dan JI, seluruhnya merupakan warga Batam. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 32,5 gram.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam

“Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi,” ungkap Gokmauliate, Rabu (2/7/2025).

Pelaku pertama yang ditangkap adalah SS. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu.

Petugas juga menemukan dua bungkus sabu lainnya di saku celana belakang, serta dua bungkus tambahan di dashboard mobil.

Pengembangan dari penangkapan SS membawa tim ke Hotel di kawasan Sagulung, tepatnya di kamar nomor 258. Di sana, polisi menangkap DI dan menyita empat bungkus sabu dari tangannya.

“Dari hasil interogasi terhadap DI, diketahui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari YA dan JI, yang kemudian juga berhasil kami amankan,” jelas Gokmauliate.

Penangkapan terhadap SI menjadi lebih mengejutkan. Selain diduga sebagai bagian dari jaringan, SI diketahui menyimpan senjata api jenis FN berikut empat butir peluru aktif.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Kepemilikan senjata ini tengah didalami penyidik untuk mengungkap sumbernya.

“Kelima pelaku ini diduga kuat merupakan satu jaringan pengedar narkotika di Batam. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Gokmauliate.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri.

Proses penyelidikan terhadap asal muasal narkotika serta senjata api yang dimiliki pelaku masih terus berjalan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru