Dorong Legalitas Lahan, Camat Sagulung Minta KSP Bantu Fasilitasi Petani Kampung Sidomulyo ke Kementerian Kehutanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Camat Sagulung Muhammad Hafiz, S.STP, M.H minta Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memperjuangkan legalitas lahan garapan dan permukiman warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, yang berada di kawasan hutan lindung.

Permintaan itu disampaikan langsung saat kunjungan tim Deputi I KSP dalam kegiatan bakti sosial dan penanaman jagung di lahan dua hektare, Rabu (9/7/2025).

Dalam kegiatan yang digelar bersama Kantor Imigrasi Batam itu, warga memanfaatkan kehadiran pemerintah pusat untuk menyuarakan harapan lama mereka: pengakuan hukum atas lahan yang telah dikelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP dapat menjadi jembatan komunikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Usulan peralihan status lahan ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Jika disetujui, petani akan punya dasar hukum dalam bertani sekaligus perlindungan dari penggusuran,” kata Hafiz.

Baca juga: Pelebaran Jalan Menuju Kantor Camat Sagulung Dimulai, Drainase Jadi Prioritas

Hafiz menjelaskan, pengajuan legalitas mencakup dua titik—lahan garapan dan kawasan tempat tinggal. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan. Ia berharap kehadiran KSP memperkuat pemerintah daerah ke kementerian teknis.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menambahkan bahwa lahan tersebut tak hanya dipakai untuk pertanian, tetapi juga telah menjadi kawasan permukiman. Ia menekankan pentingnya legalitas agar warga tak terus-menerus dibayangi ketidakpastian hukum.

“Petani di sini menyuplai kebutuhan pangan lokal Batam. Kami bukan perambah hutan, kami ingin diakui secara hukum,” ujar Yusuf.

Merespons itu, Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo menyatakan siap meneruskan seluruh masukan warga ke tingkat pusat.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa ke internal KSP dan sampaikan ke Kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Baca juga:Camat Sagulung dan Kadis DPMPTSP Batam Dinobatkan Pegawai Teladan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru