Dorong Legalitas Lahan, Camat Sagulung Minta KSP Bantu Fasilitasi Petani Kampung Sidomulyo ke Kementerian Kehutanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Camat Sagulung Muhammad Hafiz, S.STP, M.H minta Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memperjuangkan legalitas lahan garapan dan permukiman warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, yang berada di kawasan hutan lindung.

Permintaan itu disampaikan langsung saat kunjungan tim Deputi I KSP dalam kegiatan bakti sosial dan penanaman jagung di lahan dua hektare, Rabu (9/7/2025).

Dalam kegiatan yang digelar bersama Kantor Imigrasi Batam itu, warga memanfaatkan kehadiran pemerintah pusat untuk menyuarakan harapan lama mereka: pengakuan hukum atas lahan yang telah dikelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP dapat menjadi jembatan komunikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Usulan peralihan status lahan ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Jika disetujui, petani akan punya dasar hukum dalam bertani sekaligus perlindungan dari penggusuran,” kata Hafiz.

Baca juga: Pelebaran Jalan Menuju Kantor Camat Sagulung Dimulai, Drainase Jadi Prioritas

Hafiz menjelaskan, pengajuan legalitas mencakup dua titik—lahan garapan dan kawasan tempat tinggal. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan. Ia berharap kehadiran KSP memperkuat pemerintah daerah ke kementerian teknis.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menambahkan bahwa lahan tersebut tak hanya dipakai untuk pertanian, tetapi juga telah menjadi kawasan permukiman. Ia menekankan pentingnya legalitas agar warga tak terus-menerus dibayangi ketidakpastian hukum.

“Petani di sini menyuplai kebutuhan pangan lokal Batam. Kami bukan perambah hutan, kami ingin diakui secara hukum,” ujar Yusuf.

Merespons itu, Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo menyatakan siap meneruskan seluruh masukan warga ke tingkat pusat.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa ke internal KSP dan sampaikan ke Kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Baca juga:Camat Sagulung dan Kadis DPMPTSP Batam Dinobatkan Pegawai Teladan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim
Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri
PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS
Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional
Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:12 WIB

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29 WIB

Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri

Sabtu, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Berita Terbaru