Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Batam. Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar, dengan total berat lebih dari 1 kilogram.

Pemusnahan ini berlangsung pukul 10.00 WIB di lobi Mapolresta Barelang, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu1.011,89 gram, Ganja 63,77 gram, dan Ekstasi 79 butir (33,01 gram)

Seluruh barang haram ini merupakan hasil dari 8 laporan polisi selama periode April hingga Juni 2025.

Polisi juga meringkus 10 tersangka yang diamankan di berbagai titik strategis Kota Batam, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga kawasan pemukiman.

Baca juga: Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Sebagaimana diatur dalam prosedur hukum, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium.

Sisanya dimusnahkan secara terbuka dengan cara dibakar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang menegaskan pemusnahan ini bukan hanya simbolis, melainkan langkah konkret dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Barang bukti sabu seberat 1.011,89 gram ini, jika beredar, bisa merusak lebih dari 10.000 jiwa. Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar Zaenal Arifin.

Baca juga: Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi

Zaenal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari keluarga hingga tokoh masyarakat, untuk aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama. Kami membuka ruang kolaborasi untuk pencegahan dan penyelamatan korban penyalahgunaan,” tegas Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru