Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Batam. Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar, dengan total berat lebih dari 1 kilogram.

Pemusnahan ini berlangsung pukul 10.00 WIB di lobi Mapolresta Barelang, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu1.011,89 gram, Ganja 63,77 gram, dan Ekstasi 79 butir (33,01 gram)

Seluruh barang haram ini merupakan hasil dari 8 laporan polisi selama periode April hingga Juni 2025.

Polisi juga meringkus 10 tersangka yang diamankan di berbagai titik strategis Kota Batam, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga kawasan pemukiman.

Baca juga: Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Sebagaimana diatur dalam prosedur hukum, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium.

Sisanya dimusnahkan secara terbuka dengan cara dibakar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang menegaskan pemusnahan ini bukan hanya simbolis, melainkan langkah konkret dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Barang bukti sabu seberat 1.011,89 gram ini, jika beredar, bisa merusak lebih dari 10.000 jiwa. Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar Zaenal Arifin.

Baca juga: Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi

Zaenal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari keluarga hingga tokoh masyarakat, untuk aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama. Kami membuka ruang kolaborasi untuk pencegahan dan penyelamatan korban penyalahgunaan,” tegas Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB