Bupati Labuhan Batu Kena OTT KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp 15,5 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut.

Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.

Ghufron masih enggan mengungkapkan nominalnya.”Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.

Dikutip dari laman resmi e-LHKPN KPK, harta kekayaan yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp 15 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan Erik pada pada 21 Maret 2023, untuk periode tahun 2022.

Aset Erik terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Padang Lawas Utara.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, Erik juga memiliki aset berupa transportasi dan mesin.

Erik diketahui memiliki lima buah mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 600 juta. Kemudian ada juga harta bergerak lainnya yang senilai lebih dari Rp 350 juta.

Terakhir, ada harta berupa kas atau setara kas sebesar Rp. 2.431.039.150. Sehingga, total harta kekayaan Erik mencapai Rp. 15.595.539.150.

Cek berita dan artikel lainnya di  Google News

 

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Berita Terbaru