OJK Kepri Evaluasi Aturan Rekening Dormant demi Jaga Stabilitas Keuangan dan Lindungi Nasabah

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan revisi regulasi rekening tidak aktif atau rekening dormant guna menjaga likuiditas dan kepercayaan dalam sistem keuangan nasional.

Langkah ini dinilai penting setelah muncul keluhan nasabah terkait pemblokiran massal rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyebut aturan baru nantinya akan memperjelas posisi hukum baik bagi nasabah maupun perbankan.

“Kami ingin mempertegas hak-hak bank dan nasabah, serta memastikan rekening dormant tidak menjadi celah kejahatan keuangan,” ujar Sinar saat ditemui wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas pemblokiran jutaan rekening yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Meski sebagian nasabah merasa rekening mereka masih aktif karena menerima transfer atau digunakan secara berkala, banyak yang tetap terdampak.

Baca juga: Waspada Investasi Kripto Ilegal, Diskominfo dan OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Keuntungan Besar

Menurut Sinar, OJK tengah mengevaluasi mekanisme pemblokiran agar tidak menimbulkan gejolak, sembari menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Mekanisme pemblokiran akan diperjelas agar tidak disalahgunakan. Tapi kami pastikan upaya ini tetap menjaga ketenangan publik dan kestabilan sistem keuangan,” tegasnya.

Dari sisi daerah, OJK Kepri mencatat lonjakan pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pembukaan blokir karena PPATK tidak memiliki kantor cabang di daerah.

“Kami sudah sampaikan ke masyarakat bahwa pembukaan blokir mengikuti prosedur resmi dari PPATK pusat, lengkap dengan formulir dan tata cara yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Meski belum ada data pasti soal jumlah rekening dormant yang terdampak di Kepri, Sinar memastikan bahwa proses evaluasi tengah berjalan. Sejumlah rekening pun sudah dibuka kembali.

“Saya baca di berita, beberapa rekening yang sempat diblokir sudah aktif kembali,” ucapnya.

Sinar juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu perekonomian Kepri. Tren Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kinerja perbankan disebut tetap solid.

“Alhamdulillah, industri perbankan di Kepri masih sehat. Kami pantau terus perkembangan DPK untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca juga: OJK Kepri Tanggapi Ribuan Laporan Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Gebyar Melayu Pesisir 2026 Bidik Pasar Lebih Luas bagi UMKM Kepri
General Cargo Batu Ampar Tembus 102 Persen Target Tahunan, Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh 8 Persen
Rp2,44 Triliun RKA BP Batam 2027, Infrastruktur dan Investasi Jadi Fokus
Dari Expo ke Transaksi, BI Kepri Perluas Pasar UMKM Lewat Gebyar Melayu Pesisir 2026
Padi Reborn Tampil di GMP 2026, BI Kepri Bidik Perputaran Ekonomi UMKM
Dari Sampah, Energi hingga Kain Tradisional: Menelusuri Jejak Program Pemberdayaan Pertamina di Batam
Bukan Cuma Industri, Batam Kini Bidik Investasi Kesehatan Berstandar Internasional
STANIA Gandeng Asahi Solder, Timah Indonesia Dibidik Naik Kelas ke Industri Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Gebyar Melayu Pesisir 2026 Bidik Pasar Lebih Luas bagi UMKM Kepri

Sabtu, 19 September 2026 - 11:04 WIB

General Cargo Batu Ampar Tembus 102 Persen Target Tahunan, Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh 8 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

Rp2,44 Triliun RKA BP Batam 2027, Infrastruktur dan Investasi Jadi Fokus

Rabu, 16 September 2026 - 10:42 WIB

Dari Expo ke Transaksi, BI Kepri Perluas Pasar UMKM Lewat Gebyar Melayu Pesisir 2026

Selasa, 15 September 2026 - 15:47 WIB

Padi Reborn Tampil di GMP 2026, BI Kepri Bidik Perputaran Ekonomi UMKM

Berita Terbaru