Wawako Li Claudia Tinjau Longsor Bengkong, Pemko Siap Tertibkan Bangunan di Area Rawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat mendengarkan penjelasan dari Pihak Bima Marga saat meninjau longsor di kecamatan Bengkong, Kota Batam Provinsi Kepri, Senin (11/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat mendengarkan penjelasan dari Pihak Bima Marga saat meninjau longsor di kecamatan Bengkong, Kota Batam Provinsi Kepri, Senin (11/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025).

Li Claudia didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Suhar, Kasatpol PP Imam Tohari, serta jajaran pejabat BP Batam.

Longsor terjadi akibat amblasnya pondasi penahan tanah setelah hujan deras mengguyur Batam sejak pagi.

Tembok penahan tak mampu menahan beban tanah sehingga sebagian tebing runtuh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini membuat sejumlah baliho dan spanduk roboh ke jalan, bahkan kemiringan tembok mencapai hampir 70 derajat dan terancam ambruk sepenuhnya.

Li Claudia menegaskan, selain faktor cuaca ekstrem, kerusakan juga dipicu perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha.

Beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang justru memperbesar risiko longsor.

Baca juga: Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.

Ia menambahkan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan.

“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai peruntukannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Tak hanya di Bengkong, Pemko Batam sebelumnya juga menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lain.

Di lokasi kejadian, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot papan reklame besar yang membahayakan pengguna jalan.

Kadis DBMSDA Suhar menjelaskan, selain hujan deras, tidak adanya sistem penahan air hujan di area ruko serta modifikasi tembok oleh pemilik bangunan menjadi faktor tambahan penyebab kerusakan.

Baca juga: Ketua DPRD Batam Sambut Kajari Baru, Sepakat Perkuat Sinergi Forkopimda

“Banyak faktor yang membuat tembok roboh. Untuk sementara, kami akan membersihkan area dan mengecek struktur tanah sebelum membangun kembali tembok penahan,” ujar Suhar.

Pemerintah Kota Batam memastikan penanganan darurat segera dilakukan, sekaligus memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru