Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, kandas setelah hampir setahun bersembunyi. Polisi menangkapnya di Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).

YS tidak menyangka persembunyiannya terendus. Informasi warga mengarahkan tim opsnal Polsek Batu Ampar untuk meringkusnya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti pisau dapur dan hasil visum. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) sedang makan di warung ketika YS datang dan langsung menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur. Tusukan mengenai perut kanan korban hingga menyebabkan luka parah.

Usai kejadian, YS melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu sia-sia setelah keberadaannya terlacak.

Polisi menjerat YS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga:Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru