MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai langkah strategis memperkuat budaya integritas di lingkungan OJK.
Kegiatan yang digelar di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (12/8/2025), menjadi bukti komitmen OJK mendukung reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebanyak 39 pegawai dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen untuk mencetak profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.
Baca juga:Judi Online Jerat Generasi Muda Kepri, OJK: Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa integritas berperan besar dalam pelaksanaan tugas OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.
“Kita melihat program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7, menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting kita laksanakan,” ujar Sophia dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Sophia memaparkan, OJK proaktif menjalankan Strategi Anti-Fraud dengan empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Langkah tersebut meliputi penilaian risiko kecurangan, pelaporan LHKPN.
Program Pengendalian Gratifikasi, penerapan Whistleblowing System, hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik. Strategi ini juga diperluas ke industri jasa keuangan lewat POJK Nomor 12 Tahun 2024.
Ia berharap, program ini tak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga menginspirasi industri jasa keuangan untuk konsisten menerapkan integritas.
Pemegang sertifikat API diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, menggerakkan kampanye, dan memberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.
Saat ini, OJK telah memiliki 19 pegawai bersertifikat API. Dengan sertifikasi kali ini, jumlah tersebut diproyeksikan bertambah.
Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano mengapresiasi langkah OJK. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.
Sejak 2017, sertifikasi API telah meluluskan 569 ahli dari berbagai sektor, dan OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus dengan KPK.
“Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” kata Guntur.
Deputi Komisioner Plt Kepala OJK Institute, Anung Herlianto memastikan kolaborasi ini berlanjut.
“OJK Institute bersama Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas akan terus berkolaborasi memperkuat integritas, termasuk lewat sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi pegawai,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama OJK-KPK akan diperluas dengan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) untuk 50 pegawai OJK pada 4–6 November 2025.
Langkah ini diharapkan terus menumbuhkan budaya integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Baca juga:OJK Tegaskan Peran Strategis Pasar Modal untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Editor:Redaksi