Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian tiang wifi di Buana Central Park diamankan anggota Polsek Batu Aji pada Senin (25/8). Foto:Istimewa

Terduga pelaku pencurian tiang wifi di Buana Central Park diamankan anggota Polsek Batu Aji pada Senin (25/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga RT 05 RW 01 Buana Central Park, Batu Aji, menangkap seorang pria yang diduga mencuri tiang wifi fiber pada Senin (25/8/2025) malam.

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku bersama rekannya menggunakan mobil lori untuk mengangkut besi wiber dari perumahan.

Aksi mereka terbongkar sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga memergoki dua orang sedang menaikkan tiang ke atas lori.

“Warga mendapati dua pelaku sedang mengangkut tiang ke lori. Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Ketua RT 05 RW 01, Meizon, kepada wartawan, Rabu (26/8/2025).

Baca juga:Nongkrong di Seputar Ruko Pendawa, Anak Punk Diterbitkan dan Dibina Polisi

Meizon menyebut, sebanyak 129 batang tiang hilang. Rinciannya, 33 batang berukuran besar dan 96 batang berukuran sedang, seluruhnya tiang jaringan merek YOFC. Ia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Warga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J yang berperan sebagai sopir lori. Sementara rekannya berhasil kabur dari kepungan massa.

J sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Batu Aji.

Terpisah, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Andy saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga:Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Berita Terbaru