Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM–Unit Reskrim Polsek Batu Aji membekuk pria berinisial SLS (41) saat bekerja di PT Wasco, Tanjung Uncang, usai diduga mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun 11 bulan.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkap kasus ini terkuak setelah ibu korban curiga dengan perilaku putrinya yang berubah pada 12 Agustus 2025. Saat didesak, korban akhirnya mengaku mendapat perlakuan cabul dari SLS, ayah teman sepermainannya.

“Ibu korban melapor ke Ketua RT, lalu diteruskan ke Polsek Batu Aji. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Bimo, Rabu (17/9/2025).

Baca juga:Patroli Polsek Batuaji Cegah Aksi Kejahatan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada 16 September 2025 saat bekerja di PT Wasco. Dari tangan korban, sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.

SLS kini terjerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. AKP Bimo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi predator anak.

“Kami mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Bila ada indikasi tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tukas dia.

Baca juga:Libur Akhir Pekan, Polsek Belakang Padang Tingkatkan Patroli Beri Rasa Aman Wisatawan di Pantai

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru