Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM–Unit Reskrim Polsek Batu Aji membekuk pria berinisial SLS (41) saat bekerja di PT Wasco, Tanjung Uncang, usai diduga mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun 11 bulan.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkap kasus ini terkuak setelah ibu korban curiga dengan perilaku putrinya yang berubah pada 12 Agustus 2025. Saat didesak, korban akhirnya mengaku mendapat perlakuan cabul dari SLS, ayah teman sepermainannya.

“Ibu korban melapor ke Ketua RT, lalu diteruskan ke Polsek Batu Aji. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Bimo, Rabu (17/9/2025).

Baca juga:Patroli Polsek Batuaji Cegah Aksi Kejahatan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada 16 September 2025 saat bekerja di PT Wasco. Dari tangan korban, sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.

SLS kini terjerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. AKP Bimo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi predator anak.

“Kami mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Bila ada indikasi tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tukas dia.

Baca juga:Libur Akhir Pekan, Polsek Belakang Padang Tingkatkan Patroli Beri Rasa Aman Wisatawan di Pantai

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru