Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar praktik pornografi yang meresahkan warga Sungai Jodoh. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah terbukti memasang kamera tersembunyi di dalam kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga:Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

“Saat itu, seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh dibungkus plastik di sudut ventilasi WC,” ujarnya dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah kamera CCTV mini yang tersambung ke power bank,” tambah dia.

Ia menyebut, pelaku sengaja menaruh kamera di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain. Saat memeriksa memori card, pihaknya menemukan sejumlah rekaman perempuan sedang mandi, termasuk korban.

“Wajah pelaku ikut terekam sehingga korban bersama pemilik kos langsung mengamankan SS,” kata Iptu Brata.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti diserahkan korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar.

“Korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Karena itu, ia resmi melaporkan pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV mini, memori penyimpanan, dan satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini SS ditahan di Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup dia.

Baca juga:Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru