MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar praktik pornografi yang meresahkan warga Sungai Jodoh. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah terbukti memasang kamera tersembunyi di dalam kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga:Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
“Saat itu, seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh dibungkus plastik di sudut ventilasi WC,” ujarnya dikutip pada Sabtu (20/9/2025).
“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah kamera CCTV mini yang tersambung ke power bank,” tambah dia.
Ia menyebut, pelaku sengaja menaruh kamera di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain. Saat memeriksa memori card, pihaknya menemukan sejumlah rekaman perempuan sedang mandi, termasuk korban.
“Wajah pelaku ikut terekam sehingga korban bersama pemilik kos langsung mengamankan SS,” kata Iptu Brata.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti diserahkan korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar.
“Korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Karena itu, ia resmi melaporkan pelaku,” tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV mini, memori penyimpanan, dan satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini SS ditahan di Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup dia.
Baca juga:Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon