Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penusukan di Polsek Bengkong saat diamankan polisi, di salah satu spa kawasan Nagoya Hill, Jumat (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Pelaku penusukan di Polsek Bengkong saat diamankan polisi, di salah satu spa kawasan Nagoya Hill, Jumat (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di Bengkong Tengah, Kota Batam.

Aksi brutal itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di depan Sekolah Epata, Kelurahan Tanjung Buntung.

Korban berinisial AIE (24), karyawan swasta, menderita luka tusukan di punggung serta sejumlah luka gores di tubuhnya setelah diserang pelaku RRC (25).

Insiden bermula dari perselisihan pribadi yang akhirnya memanas. Saat korban datang bersama istri dan adik iparnya, pelaku langsung menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh.

Pertikaian pun tak terelakkan, hingga pelaku menghunus pisau dan menusukkan ke arah korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek di punggung belakang, luka gores di lutut kanan, dan luka di dada.

Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Korban segera dilarikan ke RS Harapan Bunda untuk mendapat perawatan medis, sebelum kemudian melapor ke Polsek Bengkong.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat keterangan korban dan informasi terkait istri pelaku yang berada di salah satu spa kawasan Nagoya Hill.

Tak butuh waktu lama, tim opsnal meringkus RRC di kosannya tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat penikaman serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menegaskan pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Proses hukum sedang berjalan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Atas perbuatannya, RRC dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kami imbau agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB