Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penusukan di Polsek Bengkong saat diamankan polisi, di salah satu spa kawasan Nagoya Hill, Jumat (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Pelaku penusukan di Polsek Bengkong saat diamankan polisi, di salah satu spa kawasan Nagoya Hill, Jumat (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di Bengkong Tengah, Kota Batam.

Aksi brutal itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di depan Sekolah Epata, Kelurahan Tanjung Buntung.

Korban berinisial AIE (24), karyawan swasta, menderita luka tusukan di punggung serta sejumlah luka gores di tubuhnya setelah diserang pelaku RRC (25).

Insiden bermula dari perselisihan pribadi yang akhirnya memanas. Saat korban datang bersama istri dan adik iparnya, pelaku langsung menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh.

Pertikaian pun tak terelakkan, hingga pelaku menghunus pisau dan menusukkan ke arah korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek di punggung belakang, luka gores di lutut kanan, dan luka di dada.

Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Korban segera dilarikan ke RS Harapan Bunda untuk mendapat perawatan medis, sebelum kemudian melapor ke Polsek Bengkong.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat keterangan korban dan informasi terkait istri pelaku yang berada di salah satu spa kawasan Nagoya Hill.

Tak butuh waktu lama, tim opsnal meringkus RRC di kosannya tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat penikaman serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menegaskan pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Proses hukum sedang berjalan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Atas perbuatannya, RRC dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kami imbau agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru