MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perombakan strategis di level pimpinan dengan melantik sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memperkuat tata kelola, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.
Baca juga: OJK Sebut Industri Perbankan Kepri Jadi Motor Ekonomi Sumatera Semester I 2025
Pelantikan berlangsung di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10konsumen/2025).dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
Ia menegaskan, pengisian posisi strategis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK), yang menuntut OJK semakin adaptif dalam pengawasan dan pelindungan konsumen.
“OJK harus terus berbenah, memperkuat organisasi, dan memastikan ekosistem keuangan nasional tumbuh sehat, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Mirza.
Dalam kesempatan itu, sejumlah nama baru menduduki jabatan penting, di antaranya:
1. Darmansyah– Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik
2. Deden Firman H. – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan
3. I Nyoman Suka Yasa– Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek
4. M. Maulana – Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional
5. I Made Bagus Tirthayatra– Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal
6. Edi Broto Suwarno – Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek
Selain itu, Darwisman, Kepala OJK Jawa Barat, turut dipromosikan menjadi Deputi Komisioner. Dengan susunan baru ini, OJK menegaskan komitmennya memperkuat sinergi regulator, industri, dan masyarakat demi menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh menghadapi tantangan global.
Baca juga:Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global
Editor:Redaksi