Dua Residivis Pecah Kaca Menyamar Jadi Ojol, Gasak Uang Rp 43 Juta Nasabah BCA di Batam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua residivis pecah kaca yang ditangkap polisi saat dihadirkan dalam ekspos di Polsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025) matapedia6.com/Luci

Dua residivis pecah kaca yang ditangkap polisi saat dihadirkan dalam ekspos di Polsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025) matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bermodal jaket dan helm ojek online, dua residivis pecah kaca di Batam membuntuti seorang nasabah Bank BCA hingga berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah dari dalam jok motor korban.

Dua pelaku tersebut diketahui bernama Rudi Sanjaya alias Jay (46) dan Rusdi Amir Hamzah alias Dody (35). Keduanya ternyata sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus pencurian serupa.

Wakapolsek Batam Kota, AKP Ferry, menjelaskan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus penyamaran sebagai driver ojek online.

Mereka sengaja memantau nasabah yang baru menarik uang dari bank, kemudian mengikuti korban hingga mendapatkan momen lengah.

“Pelaku memantau korban saat mengambil uang dari Bank BCA Rafflesia. Begitu korban menyimpan uang di dalam jok motornya, mereka membuntuti dari belakang. Saat korban meninggalkan motor, pelaku langsung mencongkel jok dan mengambil uang tersebut,” ujar Ferry, Kamis (30/10/2025).

Ferry menjelaskan peristiwa itu terjadi Senin, 20 Oktober 2025, dimana saat itu korban baru saja menarik uang tunai Rp 103 juta dari Bank BCA Rafflesia, Batam.

Baca juga: Sebulan, Aan Syakban Beraksi 30 kali Curi Motor 28 Motor Hasil Curian Dijual ke Pulau Moro

Setelah menarik sejumlah uang korban sempat membayar utang usaha sebesar Rp 60 juta di kawasan Tiban, sementara sisanya sebesar Rp 43 juta disimpan di dalam jok motornya.

Korban kemudian singgah di sebuah toko serba ada di Ruko Nusa Jaya, Sungai Panas, sekitar pukul 15.50 WIB.

Saat korban membeli sesuatu di dalam toko tersebut, pelaku langsung beraksi mencongkel jok motor korban dan mengambil uang dari dalam jok tersebut.

Korban baru mengetahui uang miliknya di dalam jok motor sudah tidak ada setelah sekitar pukul 19.00 WIB saat tiba di rumah.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman itu, tampak dua pria menggunakan dua sepeda motor berpura-pura menepi lalu membuka jok motor korban.

Setelah dilakukan pelacakan, tim gabungan akhirnya menangkap kedua pelaku di kawasan Bengkong Laut tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 dengan pelat palsu BP 4516 AJ

Satu unit Honda Vario dengan pelat palsu BP 6097 OH satu jaket dan helm bertuliskan GoJek, Uang tunai Rp12,9 juta, satu kunci T untuk mencongkel jok motor

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru