Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Sabtu, 8 November 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, gerebek sebuah gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang ilegal.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang dari luar negeri di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi tempat transit dan penyimpanan balpres.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas bongkar muat dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga kuat berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Zaenal Arifin.

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang.

Sementara itu, 25 orang yang berada di lokasi, terdiri dari sopir dan juru bongkar muat, turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Barelang.

Kapolresta menyebut, pihaknya terus memperkuat pengawasan di wilayah hukum Batam, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama kegiatan yang merugikan ekonomi negara dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga penindakan ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

Baca juga: Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Batam yang aman dan tertib,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB