Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Sabtu, 8 November 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan penggerebekan gudang Balpres di Daerah Tanjunguncang, Sabtu (8/11/2025). Matapedia 6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, gerebek sebuah gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang ilegal.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang dari luar negeri di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi tempat transit dan penyimpanan balpres.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas bongkar muat dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga kuat berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Zaenal Arifin.

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang.

Sementara itu, 25 orang yang berada di lokasi, terdiri dari sopir dan juru bongkar muat, turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Barelang.

Kapolresta menyebut, pihaknya terus memperkuat pengawasan di wilayah hukum Batam, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama kegiatan yang merugikan ekonomi negara dan berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga penindakan ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

Baca juga: Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Batam yang aman dan tertib,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru