Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi nekat dua pria di atas speedboat tanpa nama berakhir di tangan aparat Bea Cukai Batam. Dalam patroli tengah malam di perairan Tanjung Uncang, Jumat (7/11/2025), petugas menggagalkan penyelundupan 168 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang coba diselundupkan lewat jalur laut.

Speedboat bermesin tunggal 40 PK itu awalnya melaju dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.

Gerak-geriknya mencurigakan. Begitu disorot lampu patroli laut BC 10029, pengemudi langsung menambah kecepatan, berusaha kabur di tengah gelap laut.

Baca juga:Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Namun kecepatan mereka tak sebanding dengan insting aparat. Dalam hitungan menit, tim patroli berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan dua awak tanpa perlawanan.

Saat digeledah, petugas mendapati 14 karton rokok ilegal merek T3 dan UFO Mild, total 168.000 batang.

Semua barang bukti bersama speedboat langsung disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menegaskan, perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar soal cukai, tetapi soal keadilan dan ekonomi bangsa.

“Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen yang taat aturan. Kami mengajak masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal agar mata rantainya terputus,” ujar Zaky dikutip dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Aksi penyelundupan ini diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Zaky bilang pihaknya akan terus memperketat patroli laut sebagai benteng terakhir melawan penyelundupan rokok ilegal yang masih marak di perairan Kepri.

“Kita akan perketat patroli agar tidak ada lagi penyelundupan rokok ilegal,” tutup dia.

Baca juga:Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Berita Terbaru