Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi nekat dua pria di atas speedboat tanpa nama berakhir di tangan aparat Bea Cukai Batam. Dalam patroli tengah malam di perairan Tanjung Uncang, Jumat (7/11/2025), petugas menggagalkan penyelundupan 168 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang coba diselundupkan lewat jalur laut.

Speedboat bermesin tunggal 40 PK itu awalnya melaju dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.

Gerak-geriknya mencurigakan. Begitu disorot lampu patroli laut BC 10029, pengemudi langsung menambah kecepatan, berusaha kabur di tengah gelap laut.

Baca juga:Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Namun kecepatan mereka tak sebanding dengan insting aparat. Dalam hitungan menit, tim patroli berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan dua awak tanpa perlawanan.

Saat digeledah, petugas mendapati 14 karton rokok ilegal merek T3 dan UFO Mild, total 168.000 batang.

Semua barang bukti bersama speedboat langsung disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menegaskan, perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar soal cukai, tetapi soal keadilan dan ekonomi bangsa.

“Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen yang taat aturan. Kami mengajak masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal agar mata rantainya terputus,” ujar Zaky dikutip dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Aksi penyelundupan ini diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Zaky bilang pihaknya akan terus memperketat patroli laut sebagai benteng terakhir melawan penyelundupan rokok ilegal yang masih marak di perairan Kepri.

“Kita akan perketat patroli agar tidak ada lagi penyelundupan rokok ilegal,” tutup dia.

Baca juga:Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Berita Terbaru