302 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam, Data Kasus PMI Ilegal di Kepri Terus Naik

Kamis, 13 November 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre -Kota Batam setelah dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia.

Pemulangan ditangani oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025)

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes ­Polda Kepulauan Riau untuk memastikan kondisi fisik pasca perjalanan panjang.

Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP-TPPO Provinsi Kepri, memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas instansi yang solid.

Pemulangan ini merupakan bagian dari implementasi Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menyerukan perlindungan bagi korban perdagangan orang.

Baca juga: Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, Empat Korban Diselamatkan

Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban – melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial dan masyarakat sipil.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, Polda Kepulauan Riau mencatat 67 kasus TPPO / pengiriman PMI non-prosedural yang berhasil diungkap. Dari kasus-kasus tersebut diselamatkan 213 korban.

Sementara pada periode hingga September 2025, tercatat 61 perkara TPPO/PMI ilegal di Kepri, dengan 194 korban diselamatkan, termasuk beberapa anak di bawah umur.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru