OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri. Foto:OJK Kepri

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat prestasi. Bareskrim Polri menilai OJK sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat maupun daerah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS TA 2025 di Jakarta, 23 Oktober.

Dari siaran pers OJK pada Jumat (14/11/2025). Penghargaan ini melengkapi torehan empat tahun berturut-turut bagi OJK. Pada 2023 dan 2024, Penyidik OJK juga dinobatkan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan berkinerja sangat baik, sementara pada 2022 OJK meraih predikat Penyidik Terbaik.

Baca juga: OJK Pacu Keuangan Syariah Jadi Penggerak Kesejahteraan dan UMKM

Kinerja penyidikan OJK sepanjang 2025 menguatkan penilaian tersebut. OJK menuntaskan 26 perkara di sektor jasa keuangan, seluruhnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan masuk tahap dua. Perkara itu meliputi 24 kasus perbankan dan dua kasus IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025, OJK menyelesaikan 165 perkara terdiri atas 138 perkara perbankan, lima pasar modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan tersebut lahir dari strategi kolaborasi. OJK intens berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPS untuk memperkuat sistem peradilan pidana serta menjaga kepercayaan publik.

Saat ini OJK memiliki 33 penyidik—20 dari Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperluas koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana jasa keuangan bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan penguatan penegakan hukum tersebut, OJK optimistis mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menghadapi risiko eksternal, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga:OJK dan VARA Dubai Satukan Regulasi, Perkuat Pengawasan Global Aset Digital

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Berita Terbaru