MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Intel Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 Batam gagalkan upaya penyelundupan berbagai komoditas sembako dalam jumlah besar yang diduga telah berlangsung lama melalui pelabuhan kecil tersebut, di Tanjung Sengkuang.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, serta Pasi Intel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00WIB.
Turunnya pucuk pimpinan ke lapangan menandakan betapa seriusnya penindakan terhadap kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Saat tim melakukan penyergapan, petugas menemukan aktivitas bongkar muat tanpa dokumen resmi di lokasi pelabuhan.
Tiga kapal langsung diamankan yakni KM Permata Pembangunan, (nakhoda: Agung)
KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 (nakhoda: Muliadi)
Baca juga: Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Satu kapal KM Permata Pembangunan lainnya, dengan nakhoda belum ditemukan dan pemilik kapal berinisial Miss, warga Tanjung Sengkuang.
Selain kapal, aparat juga menyita tiga truk yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan barang hasil selundupan yakni Truk besar BP 8419 EH, Truk besar BP 9849 DE, Truk sedang BA 8302 AU
Pemeriksaan awal menemukan muatan dalam jumlah besar tanpa manifest, surat berlayar, maupun dokumen impor resmi.
Barang-barang tersebut mencakup kebutuhan pokok dan produk impor yang wajib terdaftar dalam sistem perdagangan legal.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, Minyak goreng, Tepung terigu, Susu kemasan, Parfum impor, Mi instan impor, dan Beragam frozen food.
Modus penyelundupan diduga dilakukan dengan mengalihkan barang-barang tersebut dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun, wilayah yang kerap menjadi titik transit sebelum masuk pasar bebas.
Dari pemeriksaan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan, muncul informasi mengenai keberadaan dua kapal lain yang diduga siap bergerak dengan muatan serupa, yaitu, KM Sampurna 03, KM Rizki
Temuan ini memperluas dugaan bahwa penyelundupan tidak dilakukan oleh satu kelompok kecil, melainkan jaringan yang lebih besar dan terstruktur.
Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan bahwa praktek penyelundupan bahan pokok tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang merusak sistem perdagangan resmi dan merugikan perekonomian negara. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan dan dijaga ketat. Aparat juga berkoordinasi dengan Bea Cukai serta instansi penegak hukum lain untuk proses serah terima dan penyidikan lanjutan.
Operasi cepat dan senyap yang dilakukan pada malam hari ini disebut sebagai salah satu pengungkapan penyelundupan terbesar di Batam sepanjang tahun 2025.
Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya analisis dan pelacakan alur distribusi barang.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega



















