Penyelundupan Ratusan Ton Sembako dari Pelabuhan Haji Sage Sengkuang Digagalkan Intel Kodim 0316/Batam

Selasa, 25 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis sembako yang ditemukan saat dilakukan penggerebekan di pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sekuang, Batuampar, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Dok Kodim

Berbagai jenis sembako yang ditemukan saat dilakukan penggerebekan di pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sekuang, Batuampar, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Dok Kodim

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Intel Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 Batam gagalkan upaya penyelundupan berbagai komoditas sembako dalam jumlah besar yang diduga telah berlangsung lama melalui pelabuhan kecil tersebut, di Tanjung Sengkuang.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, serta Pasi Intel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00WIB.

Turunnya pucuk pimpinan ke lapangan menandakan betapa seriusnya penindakan terhadap kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Saat tim melakukan penyergapan, petugas menemukan aktivitas bongkar muat tanpa dokumen resmi di lokasi pelabuhan.

Tiga kapal langsung diamankan yakni KM Permata Pembangunan, (nakhoda: Agung)

KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 (nakhoda: Muliadi)

Baca juga: Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Satu kapal KM Permata Pembangunan lainnya, dengan nakhoda belum ditemukan dan pemilik kapal berinisial Miss, warga Tanjung Sengkuang.

Selain kapal, aparat juga menyita tiga truk yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan barang hasil selundupan yakni Truk besar BP 8419 EH, Truk besar BP 9849 DE, Truk sedang BA 8302 AU

Pemeriksaan awal menemukan muatan dalam jumlah besar tanpa manifest, surat berlayar, maupun dokumen impor resmi.

Barang-barang tersebut mencakup kebutuhan pokok dan produk impor yang wajib terdaftar dalam sistem perdagangan legal.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, Minyak goreng, Tepung terigu, Susu kemasan, Parfum impor, Mi instan impor, dan Beragam frozen food.

Modus penyelundupan diduga dilakukan dengan mengalihkan barang-barang tersebut dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun, wilayah yang kerap menjadi titik transit sebelum masuk pasar bebas.

Dari pemeriksaan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan, muncul informasi mengenai keberadaan dua kapal lain yang diduga siap bergerak dengan muatan serupa, yaitu, KM Sampurna 03, KM Rizki

Temuan ini memperluas dugaan bahwa penyelundupan tidak dilakukan oleh satu kelompok kecil, melainkan jaringan yang lebih besar dan terstruktur.

Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan bahwa praktek penyelundupan bahan pokok tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang merusak sistem perdagangan resmi dan merugikan perekonomian negara. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Bongkar Dua Modus Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika di Batam Center dan Perairan Pulau Sau

Seluruh barang bukti kini diamankan dan dijaga ketat. Aparat juga berkoordinasi dengan Bea Cukai serta instansi penegak hukum lain untuk proses serah terima dan penyidikan lanjutan.

Operasi cepat dan senyap yang dilakukan pada malam hari ini disebut sebagai salah satu pengungkapan penyelundupan terbesar di Batam sepanjang tahun 2025.

Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya analisis dan pelacakan alur distribusi barang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Krisis Air Batam Meluas, Warga Keluhkan Air Mati Berhari-hari dan Tarif Naik
Ngaji Kebangsaan, Kapolri Tekankan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Persatuan
Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri
Fesmed Selat Malaka AJI 2026 di Batam Bahas Kebebasan Pers dan Isu Publik Asia Tenggara
Polisi Tangkap Pria yang Acungkan Parang ke Tukang Parkir di Nagoya Saat Nongkrong di Kafe
Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
506 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, 2 Speedboat Disita di Perairan Pulau Bulan
Perselisihan Parkir Mobil di Ruko Kavling Baru Sagulung Sempat Viral, Dua Pihak Berdamai

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:41 WIB

Krisis Air Batam Meluas, Warga Keluhkan Air Mati Berhari-hari dan Tarif Naik

Minggu, 27 September 2026 - 13:13 WIB

Ngaji Kebangsaan, Kapolri Tekankan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Persatuan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:55 WIB

Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri

Sabtu, 26 September 2026 - 13:08 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Acungkan Parang ke Tukang Parkir di Nagoya Saat Nongkrong di Kafe

Sabtu, 26 September 2026 - 12:06 WIB

Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terbaru