OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat upaya peningkatan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui program OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

OJK menilai pesatnya perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi inovasi keuangan dan akses publik terhadap produk keuangan digital.

Namun peluang itu juga membawa risiko, mulai dari fluktuasi harga hingga potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menegaskan pentingnya pemahaman yang benar sebelum mahasiswa terjun ke layanan keuangan digital.

“Sangat penting bagi mahasiswa memahami karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum mengakses layanan keuangan digital. Dengan pemahaman memadai, mahasiswa bisa memperoleh manfaat optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, dan layanan lainnya,” ujar Hasan di kampus UMSU, Medan, dikutip Jumat (28/11/2025).

Baca juga:OJK–Ratu Maxima Sepakati Akselerasi Program Financial Health di Indonesia

Hasan menekankan bahwa kegiatan ini menjadi pintu masuk agar mahasiswa semakin mengenal inovasi keuangan digital yang berada di bawah pengawasan OJK dan dapat memanfaatkannya secara bijak serta bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengajak mahasiswa membangun fondasi keuangan sejak dini dan menempatkan diri sebagai investor digital yang cerdas.

“Ada tiga pesan kunci: pahami produk dan layanan sebelum berinvestasi, pegang prinsip Legal dan Logis (2L), dan jadikan keahlian digital sebagai peluang karier, bukan sarana spekulasi,” kata Khoirul.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk waspada terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga praktik judi online yang kian marak.

Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi program ini. Kami berharap mahasiswa mengikuti kegiatan dengan baik dan menjadi agen literasi di lingkungannya,” ujar Faisal.

Kegiatan berlangsung secara hibrida, diikuti ratusan mahasiswa dan dosen UMSU, serta disaksikan secara daring oleh perwakilan TPAKD dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Total peserta tercatat lebih dari 600 orang.

Agenda juga menghadirkan talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia.”

Narasumber yang hadir antara lain Ketua CDAC UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto AFSI Jodhi A. Sardjono serta Direktur GIKD OJK Ludy Arlianto.

Mereka mengulas tren aset digital, pengembangan kripto berbasis syariah, hingga arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital.

Melalui program Digital Financial Literacy, OJK menegaskan komitmennya memperluas edukasi keuangan digital di seluruh Indonesia.

OJK berharap generasi muda bukan hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang aman dan bijak, tetapi juga tumbuh sebagai inovator yang memperkuat masa depan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Ditjenpas Sosialisasikan Pengembangan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru