MATAPEDIA6.com, BATAM —Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus yang berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa di Kota Batam.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025), sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membeberkan capaian Satresnarkoba yang berhasil mengungkap 9 laporan polisi dan mengamankan 11 tersangka.
“Seluruh perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum, sementara barang bukti ditetapkan Kejaksaan Negeri Batam untuk dimusnahkan,” ujar Kombes Pol Zaenal.
Baca juga:Santunan Rumah Dibayar Penuh, Warga Tanjung Banun Terima Hak Tanpa Potongan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.282,73 gram sabu, 800 butir ekstasi dengan berat netto 345 gram, serta 726,22 gram ganja.
Sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium, sedangkan sisanya dimusnahkan di hadapan para pihak terkait.
“Dari asumsi konsumsi, pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 24.669 jiwa dari bahaya narkotika,”katanya.
Ia merinci, sabu seberat 2.282,73 gram berpotensi dikonsumsi 22.827 orang, 800 butir ekstasi menyasar sekitar 1.600 orang, dan 726,22 gram ganja dapat berdampak pada 242 orang.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, , perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri, BPOM Batam, Sidokkes Polresta Barelang, penasihat hukum, pejabat utama Polresta Barelang, serta insan pers. Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Rangkaian kegiatan diawali doa bersama, pengecekan barang bukti oleh Sidokkes Polresta Barelang, hingga proses pemusnahan yang berlangsung sesuai prosedur dan standar keamanan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan secara profesional dan berkelanjutan demi memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Batam.
Baca juga:NasDem Kepri, Kirim 15 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Editor:Zalfirega


















